Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita satu bidang tanah seluas 557 meter persegi dan bangunan di atasnya milik anak Mohammad Riza Chalid (MRC), Kanesa Ilona Riza. Aset yang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635 itu diketahui berada di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta.
"Telah dilaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta bangunan yang diduga merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, dikutip Minggu, 19 Oktober 2025.
Anang menjelaskan, penyitaan ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2012–2023. Penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Terhadap barang sitaan tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dalam perkara korupsi," kata Anang.
Penyitaan dilakukan guna menelusuri dugaan aliran dana hasil tindak pidana asal, yaitu perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan KKKS pada periode 2012 hingga 2023 yang menjerat MRC.
Dalam perkara itu, penyidik Jampidsus telah memasukkan nama Riza Chalid ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 19 Agustus 2025 setelah yang bersangkutan tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Kejagung kini memproses penerbitan red notice agar Riza Chalid masuk daftar buronan internasional. Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 Juli 2025 dalam kasus ini. Di samping rumah, Kejagung juga telah menyita sejumlah aset lain yang diduga terkait Riza.
Pada Kamis, 14 Agustus 2025, penyidik mengamankan empat mobil mewah, yakni satu BMW 528 putih, satu Toyota Rush, dan dua Mitsubishi Pajero Sport, salah satunya varian 2.4 Dakar. Mobil-mobil itu ditemukan di sejumlah lokasi, sebagian besar di wilayah Bekasi. Lalu pada Selasa, 5 Agustus 2025, penyidik juga menyita lima kendaraan lain: satu Toyota Alphard, satu Mini Cooper, dan tiga sedan Mercedes-Benz.