Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali melakukan operasi peyisiran sejumlah hotel dan tempat penginapan kelas melati, untuk memberantas aktivitas prostitusi di Kota Tangerang.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan operasi telah dilakukan secara rutin dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang.
Operasi ini juga digencarkan sebagai respons keluhan masyarakat akan maraknya aktivitas prostitusi di sejumlah wilayah.
Informasi dan video diunggah akun Tangerangnews.
View this post on Instagram
"Kami berhasil mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri setelah menyisir sejumlah hotel dan tempat penginapan di Kecamatan Tangerang, Kecamatan Periuk, dan Kecamatan Karawaci tadi malam," ujarnya.
Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang langsung menindak tegas dengan mendata pelanggar peraturan melalui pembinaan lebih lanjut.
Baca Juga: Suami Istri Jenderal Bintang Dua Polri, Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rinny Wowor
Baca Juga: Lansia di Tangerang Dapat Bantuan Becak Listrik dari Prabowo: Enak Nggak Gowes Lagi
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali melakukan operasi peyisiran sejumlah hotel dan tempat penginapan kelas melati, untuk memberantas aktivitas prostitusi di Kota Tangerang. (tangerang news official)