Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat adanya 71 pelanggaran yang terjadi melalui media sosial selama empat hari pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) berlangsung.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa jumlah tersebut sudah mencakup akun-akun yang melakukan unggahan ulang (repost) terhadap pelanggaran yang sama.
“Jadi secara keseluruhan memang tidak terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan. Itu hanya 71 yang terdeteksi oleh kami. Tetapi, jumlah 71 ini tentunya juga tidak masing-masing ya. Ada yang repost dan medsos itu berantai, terutama repost untuk yang pertama,” ujar Toni dalam Taklimat Media Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Jakarta Pusat, Kamis, 6 November 2025.
Toni menambahkan, pihaknya masih menelaah lebih lanjut data yang diperoleh untuk memastikan angka pasti pelanggaran selama periode pelaksanaan ujian tersebut.
Baca Juga: Kemendikdasmen: Pelaksanaan TKA Hari Kedua Berjalan Lancar dan Tertib
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dudung Abdul, mengingatkan pentingnya pengawasan ketat di tingkat sekolah untuk mencegah potensi kebocoran soal ujian yang dapat terjadi dengan bantuan teknologi digital.
“Secara keseluruhan pelaksanaan TKA di tingkat SMA berjalan lancar karena sampai saat ini belum ada laporan terkait hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi kita juga harus waspada, jangan sampai ada siswa yang membocorkan soal untuk gelombang berikutnya,” kata Dudung.
Ia menilai bahwa munculnya pelanggaran melalui media sosial menjadi peringatan penting bagi sekolah untuk memperkuat tata kelola pendidikan dan kepemimpinan, terutama dalam menghadapi tantangan penyalahgunaan teknologi oleh peserta didik.
(Sumber: Antara)
Suasana pantauan Posko TKA Nasional di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat pada Kamis sore 6 november 2025. ANTARA/Hana Kinarina (Antara)