Siapa Negara yang Mengakui Palestina dan Siapa yang Tidak? Ini Daftarnya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Sep 2025, 12:47
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Seorang penggemar Club Palestino mengibarkan bendera Palestina selama pertandingan sepak bola liga lokal melawan Santiago Wanderers di stadion La Cisterna di Santiago, Chili, Jumat, 12 Juli 2024. Seorang penggemar Club Palestino mengibarkan bendera Palestina selama pertandingan sepak bola liga lokal melawan Santiago Wanderers di stadion La Cisterna di Santiago, Chili, Jumat, 12 Juli 2024.

Ntvnews.id, Jakarta - Britania Raya, Australia, Kanada, dan Portugal resmi mengakui Negara Palestina pada Minggu, 21 September 2025, hampir dua tahun setelah perang di Gaza berlangsung. Langkah ini menandai babak baru diplomasi global, dengan Prancis, Belgia, dan sejumlah negara lain diperkirakan segera mengikuti di Majelis Umum PBB

Negara yang Mengakui Palestina

Dilansir dari AFP, Senin, 22 September 2025, sedikitnya 145 dari 193 negara anggota PBB kini mengakui Negara Palestina. Jumlah ini mencakup Inggris dan Kanada, dua negara G7 pertama yang mengambil keputusan tersebut, serta Australia dan Portugal.

Baca Juga: Pengakuan Negara Palestina Meluas Menjelang Sidang Umum PBB

Sejumlah negara lain seperti Prancis, Belgia, Luksemburg dan Malta diperkirakan akan segera memberikan pengakuan dalam sebuah pertemuan di Markas PBB, New York, yang dipimpin Prancis dan Arab Saudi.

Rusia, seluruh negara Arab, hampir semua negara Afrika dan Amerika Latin, serta mayoritas negara Asia termasuk Indonesia, India dan China, sudah lebih dulu masuk dalam daftar.

Aljazair tercatat sebagai negara pertama yang secara resmi mengakui Palestina pada 15 November 1988, hanya beberapa menit setelah almarhum Yasser Arafat, pemimpin PLO, memproklamasikan kemerdekaan Palestina. Gelombang pengakuan kemudian berlanjut hingga awal 1990-an, lalu kembali menguat pada 2010–2011, dan kini semakin bertambah setelah perang di Gaza mendorong 13 negara baru mengambil sikap serupa.

Negara yang Tidak Mengakui Palestina

Setidaknya ada 45 negara yang tidak memberikan pengakuan, termasuk Israel, Amerika Serikat, dan sekutunya.

Baca Juga: Inggris dan Kanada Jadi Negara G7 Pertama yang Akui Palestina

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan tegas menolak gagasan negara Palestina. Di Asia, Jepang, Korea Selatan dan Singapura termasuk yang menolak pengakuan tersebut. Begitu pula Kamerun di Afrika, Panama di Amerika Latin, serta sebagian besar negara di Oseania.

Eropa menjadi kawasan paling terpecah, hampir 50:50. Sebelumnya, hanya Turki dan negara-negara eks blok Soviet yang mengakui Palestina. Namun sejak 2014, Swedia menjadi pengecualian di Eropa Barat dan Utara.

Situasi berubah drastis setelah perang di Gaza, ketika Norwegia, Spanyol, Irlandia, dan Slovenia bergabung mengakui Palestina pada 2024, diikuti Inggris dan Portugal. Sebaliknya, Italia dan Jerman menegaskan tidak akan memberikan pengakuan.

Makna Pengakuan

Romain Le Boeuf, profesor hukum internasional dari Universitas Aix-Marseille, menyebut pengakuan negara Palestina sebagai “salah satu pertanyaan paling rumit dalam hukum internasional, semacam titik tengah antara aspek politik dan yuridis.

Baca Juga: Suriah Bakal Capai 'Kesepakatan' dengan Israel, Apa Itu?

Ia menjelaskan bahwa negara bebas menentukan waktu dan bentuk pengakuan, baik secara eksplisit maupun implisit.

“Tidak ada kantor resmi untuk mendaftarkan pengakuan. Otoritas Palestina di Tepi Barat mencatat setiap tindakan yang mereka anggap sebagai pengakuan, tetapi ini bersifat subjektif. Negara lain pun bisa menyatakan sudah atau belum mengakui tanpa harus memberikan justifikasi,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan satu hal: “Pengakuan tidak berarti sebuah negara baru diciptakan, dan ketiadaan pengakuan tidak serta-merta mencegah keberadaan negara tersebut.”

Le Boeuf menambahkan, meski pengakuan lebih bersifat simbolis dan politis, tiga perempat negara di dunia menganggap Palestina memenuhi syarat untuk menjadi sebuah negara.

Philippe Sands, pakar hukum asal Prancis-Inggris, menulis di New York Times pada Agustus 2025: “Saya tahu bagi banyak orang hal ini tampak hanya simbolis, tetapi justru dari segi simbolisme, ini mengubah permainan. Karena begitu Anda mengakui kenegaraan Palestina, pada dasarnya Anda menempatkan Palestina dan Israel sejajar dalam perlakuan hukum internasional.”

Baca Juga: UEFA Dikabarkan Larang Klub Israel Berlaga di Semua Kompetisi Eropa

x|close