Polisi Temukan Proyektil Peluru Bersarang di Tengkorak Gajah Mati di Pelalawan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Feb 2026, 21:30
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Tim Kepolisian dan BB KSDA Riau melakukan Olah TKP kematian gajah di Pelalawan. Tim Kepolisian dan BB KSDA Riau melakukan Olah TKP kematian gajah di Pelalawan. (Antara)

Ntvnews.id, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau menemukan proyektil peluru di sekitar lokasi penemuan bangkai gajah yang ditemukan dengan kondisi kepala terpotong di kawasan hutan Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Temuan tersebut menguatkan dugaan adanya tindak pidana perburuan liar terhadap satwa dilindungi itu.

Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau AKBP Ungkap Siahaan mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara bersama tim dari Polres Pelalawan serta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau.

“Dari hasil TKP yang kami lakukan, kami menemukan dua potongan logam yang diduga sebagai proyektil atau anak peluru senjata api,” ujar Ungkap, Jumat, 6 Februari 2026.

Ia menjelaskan, potongan logam pertama memiliki diameter 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter. Sementara serpihan lainnya berukuran sekitar 6,94 milimeter.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal secara saintifik, dua potongan logam tersebut terdeteksi positif mengandung timbal, tembaga atau kuningan, serta nitrat mesiu dan residu tembakan.

“Untuk jenis senjata yang digunakan masih dalam proses pendalaman melalui pemeriksaan laboratorium,” ujarnya.

Sementara itu, Dokter Hewan BBKSDA Riau drh Rini Deswita mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan di lapangan, gajah tersebut ditembak pada bagian dahi. Ia menjelaskan proyektil peluru masih ditemukan bersarang di tengkorak dan posisi tengkorak masih menyatu dengan leher.

“Gajah ditembak di bagian dahi. Proyektil masih berada di tengkorak, dan tengkorak masih menyatu dengan leher,” ujar Rini.

Ia menambahkan, bagian depan kepala gajah, meliputi dahi, mata, hidung, dan gading, hilang akibat dipotong menggunakan senjata tajam. Belalai gajah juga ditemukan dalam kondisi terpisah. Pelaku diduga memotong setengah bagian kepala untuk mengambil gading yang panjangnya lebih dari satu meter.

“Jadi sebenarnya bukan kepala yang hilang, tetapi dipotong setengah bagian menggunakan senjata tajam untuk mengambil gading,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, gajah tersebut diketahui memiliki panjang badan sekitar 286 sentimeter dan diperkirakan berusia lebih dari 40 tahun. Satwa itu merupakan bagian dari kantong gajah Tesso Tenggara.

“Gajah tersebut telah mati lebih dari 10 hari sebelum ditemukan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan data, bangkai gajah kemudian dikuburkan di lokasi,” katanya.

(Sumber: Antara)

x|close