Ntvnews.id, Batam - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Polda Kepulauan Riau, menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran kapal MT Federal II di galangan milik PT ASL Marine Shipyard yang menewaskan 14 pekerja pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menyebut ada sekitar enam sampai tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ada (ditetapkan) tersangka lebih kurang enam sampai tujuh orang,” kata Anggoro dikonfirmasi di Batam, Selasa, 6 Januari 2026.
Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. Hingga Oktober 2025, penyidik telah memeriksa 43 orang sebagai saksi, yang berasal dari PT ASL Marine Shipyard, saksi ahli, serta Dinas Tenaga Kerja kota dan provinsi.
Anggoro belum merinci inisial tersangka karena proses penyidikan masih berlangsung.
“Sementara proses masih berjalan,” ujarnya.
Baca Juga: Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker di Batam Bertambah Jadi 11 Orang
Setelah penetapan tersangka, pihak kepolisian akan memanggil mereka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andrestian juga belum mau menyebut inisial tersangka karena pemeriksaan masih dilakukan.
“Untuk lengkapnya mohon waktu ya, karena masih mau proses pemeriksaan,” kata Debby.
Kebakaran kapal tanker MT Federal II terjadi saat kapal tengah melakukan docking atau perbaikan di PT ASL Marine Shipyard pada Rabu, 15 Oktober 2025. Akibat kejadian itu, 14 pekerja meninggal dunia dan 17 orang lainnya luka-luka.
Kebakaran kapal tanker ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya pada Juni 2025 menewaskan empat orang dan melukai lima lainnya. Dalam peristiwa tersebut, tiga subkontraktor ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam.
Selain itu, pada Selasa, 30 Desember 2025, kecelakaan kerja kembali terjadi di PT ASL Marine Shipyard, yang menewaskan satu pekerja akibat tersengat listrik. Polresta Barelang juga sedang menyelidiki penyebab insiden tersebut.
Baca Juga: 10 Korban Kebakaran Kapal Federal II Berhasil Diidentifikasi Tim DVI Polda Kepri
(Sumber: Antara)
Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, Selasa, 30 Desember 2025. (ANTARA/Laily Rahmawaty) (Antara)