KPK Usut Aliran Uang Kasus Bank BJB ke Lisa Mariana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Agu 2026, 11:57
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Arsip - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025. Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. Arsip - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025. Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri dugaan aliran uang dalam perkara korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023 yang diduga mengalir kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik turut mendalami dugaan aliran dana tersebut. Pernyataan itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026 malam.

“Ya, di antaranya kami juga mendalami terkait itu,” kata Taufik.

Menurut Taufik, penyidik untuk sementara menduga Lisa Mariana menerima aliran dana dari perkara Bank BJB melalui pihak lain yang menggunakan nama berbeda atau nomine.

Baca JugaPolisi Bongkar Fakta Baru Kasus Video Syur Lisa Mariana, Termasuk Soal Narkoba

“Jadi, itu sedang ditelusuri, apakah nomine ini ada kaitannya dengan pihak-pihak tertentu yang sekarang sedang didalami,” katanya.

KPK juga masih menelusuri kemungkinan adanya aliran uang dalam perkara tersebut kepada sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

KPK sebelumnya mengumumkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB pada 13 Maret 2025.

Para tersangka tersebut antara lain Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Baca JugaDetik-detik Lisa Mariana Dijemput Paksa Polisi

Tersangka lainnya yakni Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK).

KPK memperkirakan dugaan korupsi yang berkaitan dengan enam agensi periklanan tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp223 miliar.

Dalam proses penyidikan, KPK juga menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.

Ridwan Kamil kemudian diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara tersebut pada 2 Desember 2025.

Terbaru, KPK menahan Widi, Ikin, Suhendrik, dan Sophan pada Senin, 10 Agustus 2026. Sementara itu, Yuddy belum ditahan karena tengah menjalani perawatan akibat sakit.

(Sumber: Antara)

TERKINI

KPK Dalami Dugaan Pengondisian Audit BPK dalam Kasus Bank BJB

Nasional Selasa, 11 Agu 2026 | 11:57 WIB

KPK Usut Aliran Uang Kasus Bank BJB ke Lisa Mariana

Nasional Selasa, 11 Agu 2026 | 11:57 WIB

Warga Sawangan Depok Digegerkan Mayat Balita Pagi Ini

Metro Selasa, 11 Agu 2026 | 11:22 WIB

Nenek76 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Pemali Brebes

Viral Selasa, 11 Agu 2026 | 11:05 WIB

VIDEO: Pondok Pesantren Syekh Burhanuddin Riau Kebakaran Hebat

Nasional Selasa, 11 Agu 2026 | 10:56 WIB

37 Rumah Terbakar di Kandea Makassar

Nasional Selasa, 11 Agu 2026 | 10:35 WIB
Load More

HIGHLIGHT

x|close