PBB Tuding Israel Lakukan Genosida di Gaza

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Sep 2025, 06:45
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Bendera PBB. Ilustrasi - Bendera PBB. (ANTARA/Anadolu)

Ntvnews.id, New York - Para penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tergabung dalam komisi penyelidikan menuduh Israel melakukan "genosida" di Gaza dengan tujuan untuk "menghancurkan rakyat Palestina di sana".

Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB (COI) menyatakan bahwa "genosida sedang terjadi di Gaza dan terus terjadi", kata ketua komisi Navi Pillay, dikutip dari AFP, Rabu, 17 September 2025.

"Tanggung jawab berada di tangan negara Israel," imbuhnya.

Komisi ini, yang memiliki mandat menyelidiki situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, merilis laporan terbarunya hampir dua tahun setelah pecahnya perang di Gaza akibat serangan mematikan Hamas pada 7 Oktober 2023 di Israel.

Menurut data Kementerian Kesehatan di Gaza yang dikuasai Hamas, hampir 65.000 orang tewas sejak perang dimulai. Sebagian besar penduduk Gaza telah mengungsi sedikitnya sekali, dan gelombang pengungsian massal baru terjadi seiring upaya Israel menguasai Kota Gaza, yang oleh PBB disebut tengah menghadapi bencana kelaparan besar-besaran.

Baca Juga: Rumania Bakal Seret Rusia ke Majelis PBB Buntut Drone

COI menyimpulkan bahwa sejak Oktober 2023, otoritas dan militer Israel telah melakukan "empat dari lima tindakan genosida" sebagaimana diatur dalam Konvensi Genosida 1948.

Tindakan itu termasuk "membunuh para anggota kelompok, menyebabkan cedera fisik atau mental yang serius pada anggota kelompok, dengan sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang dirancang untuk mengakibatkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian, dan menerapkan tindakan yang bertujuan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok".

Para penyelidik PBB menilai pernyataan eksplisit otoritas sipil dan militer Israel serta pola operasi tentaranya "menunjukkan bahwa tindakan genosida dilakukan dengan niat untuk menghancurkan warga Palestina di Jalur Gaza sebagai sebuah kelompok".

Baca Juga: Kemlu Ungkap Alasan Prabowo Berbicara Nomor Urut 3 di Sidang Umum PBB

Laporan itu juga menyebut Presiden Israel Isaac Herzog, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant telah "menghasut terjadinya genosida dan bahwa otoritas Israel telah gagal mengambil tindakan terhadap mereka untuk menghukum hasutan ini".

"Tanggung jawab atas kejahatan kekejaman ini berada di tangan otoritas Israel di eselon tertinggi," ujar Pillay, 83 tahun, mantan hakim Afrika Selatan yang pernah memimpin pengadilan internasional untuk Rwanda dan juga menjabat sebagai kepala hak asasi manusia PBB.

Meski bukan lembaga hukum, laporan COI dapat memberikan tekanan diplomatik serta berfungsi sebagai kumpulan bukti untuk pengadilan di masa depan. Pillay menegaskan bahwa komisi bekerja sama dengan jaksa di International Criminal Court (ICC).

"Kami telah berbagi ribuan informasi dengan mereka," katanya.

x|close