Ntvnews.id, Jakarta - Indonesia menyambut pengesahan deklarasi tentang implementasi solusi dua negara oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat, 12 September 2025. Langkah ini dinilai sebagai upaya penting memperkuat pengakuan global terhadap kedaulatan Palestina dan mendorong tercapainya perdamaian.
“Bagi Indonesia, pengakuan global sangat penting untuk memberikan Palestina posisi yang setara dalam proses perdamaian,” ujar Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A Mulachela, Senin, 15 September 2025.
Ia menegaskan, Indonesia secara konsisten mendukung upaya di PBB yang bertujuan memperkuat pengakuan terhadap Palestina, termasuk melalui deklarasi solusi dua negara yang memperoleh dukungan luas komunitas internasional.
Baca Juga: 10 Negara Tolak Palestina Merdeka di PBB, Termasuk Tetangga Indonesia
Daftar negara-negara anggota PBB yang mendukung, menolak dan abstain dalam sidang Majelis Umum PBB yang menghasilkan Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara. (ANTARA)
“RI akan terus secara konsisten meningkatkan koordinasi dengan berbagai negara serta organisasi internasional untuk menggalang dukungan atas status kenegaraan Palestina dan tercapainya gencatan senjata di Gaza,” ujarnya.
Nabyl juga menyoroti posisi Indonesia bersama negara-negara Islam lainnya yang satu suara dalam KTT Luar Biasa Menlu Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada 25 Agustus lalu. Dalam forum itu, negara-negara Islam menolak rencana Israel melakukan pendudukan permanen dalam skala besar di Palestina serta aneksasi Jalur Gaza.
Selain itu, Indonesia berkomitmen memberi bantuan kemanusiaan kepada rakyat Gaza, termasuk evakuasi pasien yang membutuhkan perawatan darurat jika diminta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Majelis Umum PBB pada Jumat mengadopsi Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara dengan dukungan 142 negara anggota.
Baca Juga: 142 Negara Dukung Palestina dan 10 Menolak, Apa Saja?
Presiden Prancis Emmanuel Macron menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Prancis dan Arab Saudi, mayoritas negara anggota PBB menyetujui deklarasi tersebut. Dalam unggahan di platform X, ia menyebut hasil ini sebagai momentum bersejarah.
Pemungutan suara menunjukkan 142 negara mendukung deklarasi, 10 menolak—termasuk Amerika Serikat dan Israel—serta 12 abstain.
Dokumen resmi PBB menyebut deklarasi itu berisi peta jalan komprehensif, termasuk gencatan senjata permanen di Gaza, pembebasan sandera, pertukaran tahanan, serta penarikan penuh pasukan Israel. Gaza dan Tepi Barat akan dipersatukan di bawah Otoritas Palestina melalui Komite Administrasi Transisi sementara.
Deklarasi juga merekomendasikan pembentukan Misi Stabilisasi PBB untuk melindungi warga sipil, memperkuat aparat keamanan Palestina, dan menjamin keamanan kedua pihak. Anggota PBB pun meminta akses penuh bagi bantuan kemanusiaan, pemulihan layanan dasar, serta dukungan pendanaan bagi UNRWA. (Sumber: Antara)