Ntvnews.id, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeklaim Indonesia sukses menekan transaksi judi online (judol) sepanjang tahun 2025. Menurut Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, capaian ini merupakan sejarah baru.
"Bapak-bapak dan ibu-ibu, terima kasih, bahwa tahun 2025 adalah sejarah baru dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online," ujar Ivan saat rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.
Walau begitu, Ivan tak mengungkapkan secara rinci angka penurunan transaksi judol itu.
Lebih lanjut, kata dia PPATK telah menerima 43 juta laporan pada tahun 2025. Jumlah itu meningkat 22,5 persen dibanding 2024 yang berjumlah 35,6 juta laporan.
"Jadi saat ini PPATK menerima 21.861 laporan per jam di hari kerja. Itu meningkat dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya sebesar 17.825 laporan per jam. Sekarang menjadi 21.861 laporan," kata Ivan.
Baca Juga: Ketua NasDem Sumut jadi Korban Salah Tangkap, Dikira Pelaku Judol-Scamming
Di samping itu, lanjut dia, PPATK telah menyampaikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp2.085 triliun. Jumlah ini naik 42 persen dari 2024 sebesar Rp1.459,6 triliun.
Ilustrasi judi online. (Antara)