Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. Kali ini, giliran kandidat pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Dan Ketenagakerjaan yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
"Rapat komisi IX DPR RI Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Dan Ketenagakerjaan," tulis DPR dalam situs resminya, Senin, 2 Februari 2026.
Fit and proper test dijadwalkan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB. Selain itu, uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon pengawas itu akan kembali dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB.
Diketahui, Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan bertugas mengawasi kinerja, kebijakan pengelolaan, dan pengembangan Dana Jaminan Sosial (DJS) oleh direksi, serta memberikan nasihat dan pertimbangan.
Dewas memastikan operasional BPJS Kesehatan sesuai aturan, menyusun laporan pengawasan untuk presiden, dan menindaklanjuti penyimpangan untuk menjamin layanan setara tanpa diskriminasi.
Sementara Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, bertugas mengawasi pelaksanaan operasional, pengelolaan dana jaminan sosial, dan kebijakan strategis yang dilakukan oleh direksi, serta memberikan nasihat dan rekomendasi untuk menjamin tata kelola yang baik (good governance) demi kepentingan peserta. Mereka bertanggung jawab kepada presiden.
Arsip - Ilustrasi - Pelayanan BPJS kesehatan (ANTARA/HO/BPJS) (Antara)