Ntvnews.id, Jakarta - Seorang guru di Pamulang, Tangerang Selatan, dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Penyebabnya, guru bernama Christiana Budiyati atau Bu Budi itu, menasihati muridnya. Bu Budi dipolisikan karena dianggap melakukan kekerasan verbal.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merasa miris dengan pelaporan terhadap guru SDK Mater Dei Pamulang tersebut.
Anggota Komisi X DPR Habib Syarief, mendesak aparat kepolisian mengedepankan pendekatan restorative justice dalam menangani kasus itu
Menurut Habib Syarief, tindakan menasihati murid merupakan bagian dari tanggung jawab dan fungsi utama seorang pendidik.
Baca Juga: DPR-Menteri Hukum Diminta Tindak Pengabaian KUHP Baru di PN Jakut
"Kami prihatin dengan maraknya pelaporan guru ke polisi atas tuduhan kekerasan verbal yang belum tentu terbukti. Menasihati murid adalah tugas pendidik. Mengapa tindakan mendidik harus dibalas dengan laporan polisi? Kasus seperti ini harus diselesaikan melalui dialog, bukan pidana," ujar Habib Syarief, Kamis, 29 Januari 2026.
Ia menyoroti posisi guru yang dinilai semakin rentan terhadap ancaman hukum berlebihan akibat persoalan sepele di lingkungan sekolah. Menurut Habib Syarief , pendekatan restorative justice menjadi solusi paling adil guna memulihkan hubungan antara guru, murid, dan orang tua tanpa merusak iklim pendidikan.
"Jangan sampai guru mengajar dalam suasana takut. Jika guru terus dibayangi ancaman hukum, konsentrasi dan psikologis mereka akan terganggu. Pada akhirnya, kualitas pendidikan nasional yang terdampak," tuturnya.
Habib Syarief turut mendorong pihak sekolah untuk lebih serius menanamkan nilai adab dan etika kepada peserta didik, sekaligus membangun komitmen bersama dengan orang tua murid. Ia berharap sekolah memiliki mekanisme penyelesaian masalah internal yang kuat agar persoalan kecil tidak melebar ke ranah hukum.
"Pendidikan bukan hanya soal akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan sikap hormat kepada guru. Sangat miris jika persoalan nasihat di kelas justru berujung pada laporan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) hingga kepolisian," tandasnya.
Ilustrasi Guru dan murid (Pixabay)