Pemalsuan Jenazah: Putri Rudy Watak Awalnya Mau Kasih Rp1 M bagi yang Temukan Ayahnya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jan 2026, 22:30
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Makam yang disebut berisi jenazah Rudy Watak. Makam yang disebut berisi jenazah Rudy Watak. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Imelda (51), mengungkapkan awal mula kasus dugaan pemalsuan jenazah ayahnya, Rudy Watak, terjadi. Menurut dia, persoalan ini bermula saat ia mengikuti Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta.

Saat itu, ia menyampaikan informasi tentang ayahnya yang hilang sejak dua tahun lalu. Ia berjanji akan memberikan hadiah sejumlah uang apabila ada pihak yang menemukan Rudy.

"Pada saat saya mengikuti Aksi Kamisan tanggal 28 Agustus 2025 di depan Istana Presiden Jakarta, dan saya orasi di acara tersebut sambil membawa banner yang berukuran kira-kira 2 meter x1 meter yang tertulis ucapan terima kasih sebesar Rp1 miliar untuk yang menemukan Rudi Watak yang diculik," ujar Imelda kepada NTVNews.id, Rabu, 28 Januari 2026.

Kala itu, Imelda menyertakan foto ayahnya, beserta nomor ponsel. "Saya cantumkan foto ayah saya dan nomor HP yang bisa dihubungi," ucapnya.

Upaya Imelda membuahkan hasil. Keesokan harinya, nomor ponsel yang ia cantumkan ketika mencari ayahnya, dihubungi seseorang.

"Setelah itu tanggal 29 Agustus 2025 atau besoknya ada WA masuk ke nomor HP yang di banner tersebut yang menginfokan untuk mencari Rudy Watak ke nomor HP sekian, dan saya langsung menghubungi nomor tersebut," jelas dia.

"Dan ternyata nomor itu adalah nomor HP petugas panti sosial di Cipayung dan dia memberitahu saya via telepon bahwa ayah saya sudah meninggal dan dimakamkan di TPU Tegal Alur tanggal 29 Mei 2022," imbuhnya.

Berbekal informasi tersebut, Imelda langsung mendatangi TPU Tegal Alur dan mencari informasi lebih lanjut di sana.

"Tanggal 3 September 2025 pimpinan TPU Tegal Alur memberikan tujuh dokumen yang diterima bersamaan dengan pengiriman jenazah dari Panti Sosial Cipayung tersebut," kata dia.

Walau begitu, terdapat kejanggalan dokumen yang ia terima. Karena itu, ia memutuskan membongkar makam.

"(Kejanggalan dokumen itu berupa) Foto jenazah tidak sesuai dengan muka ayah saya," ucapnya.

Selain itu, informasi dari petugas panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta, juga menyebutkan bahwa Rudy mengalami gangguan jiwa. Namun, hal itu tak berbanding lurus dengan biodata yang disebut oleh petugas panti diisi oleh Rudy.

"Awal info dari petugas panti sosial bahwa ayah saya mengalami gangguan jiwa dan hanya bisa menyebutkan namanya saja," kata Imelda.

"Tetapi di salah satu dokumen yang dikeluarkan panti sosial tersebut ada biodata isian lengkap yang diisi dan ditandatangani oleh ayah saya," imbuhnya.

Karena kejanggalan-kejanggalan itulah, Imelda memutuskan membongkar makam yang disebut berisi jenazah ayahnya, guna melakukan pengujian. Pembongkaran makam dilakukan pada 9 Oktober 2025 oleh tim dokter forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, disertai tes DNA oleh Labdokkes Cipinang. Hasilnya pun sesuai dengan kecurigaan Imelda.

"Setelah proses ekshumasi atau bongkar makam dan identifikasi jenazah oleh tim dokter forensik RS Bhayangkara Polri Kramat Jati dan tes DNA saya, adik ayah saya dan jenazah yang sudah berupa kerangka di Pusdokkes Labdokkes Polri di Cipinang pada tanggal 9 Oktober 2025, menyatakan bahwa hasil tes DNA saya dan adik ayah saya tidak identik dengan DNA jenazah/kerangka tulang tersebut," bebernya.

Karenanya, setelah itu Imelda membuat laporan polisi. Mulanya, ia membuat laporan ke Bareskrim Polri.

"LP saya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan kemudian dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat," ucapnya.

Imelda mengungkapkan, ada empat orang yang ia laporkan ke polisi dalam permasalahan ini. Mereka ialah aparatur sipil negara (ASN).

"Terlapor adalah empat orang ASN di Panti Sosial Cipayung milik Pemprov DKI Jakarta yang menandatangani dan mengeluarkan tujuh dokumen atas nama ayah saya yang sudah meninggal di panti sosial tersebut," kata dia.

Imelda pun berharap, keadilan dapat ia raih dalam persoalan tersebut. Ia juga berkeinginan ayahnya bisa ditemukan dalam keadaan sehat.

"Harapan saya adalah saya sebagai warga negara Indonesia yg sedang mencari keadilan untuk ayah saya supaya dapat ditemukan ayah saya dalam keadaan hidup atau meninggal, dan tanah yang ditipu diproses sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.

x|close