Polda Jabar Klarifikasi Data 108 Orang Hilang Dalam Longsor Cisarua

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jan 2026, 14:47
thumbnail-author
Okky Tri Nugroho
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
(Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat meluruskan kabar yang menyebutkan adanya 108 orang hilang akibat bencana longsor di Kampung Babakan RT 05 RW 11 Pasirkuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, yang terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Kepala Biro Operasi Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Areis La Ode Aries El Fathar menjelaskan bahwa angka 108 tersebut bukanlah jumlah korban yang dinyatakan hilang. Menurutnya, angka itu merujuk pada jumlah warga yang mendatangi pos Disaster Victim Identification (DVI) untuk memberikan data ante-mortem.

“Dalam satu laporan korban, biasanya diwakili oleh dua hingga tiga anggota keluarga. Karena itu, jumlah pelapor tidak dapat dijadikan dasar untuk menentukan jumlah korban hilang,” kata Areis saat memberikan keterangan di Bandung, Selasa, 27 Januari 2026.

Ia menambahkan, kepolisian tetap menerima laporan masyarakat meskipun pelapor tidak membawa dokumen identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga.

Terkait proses identifikasi, Areis menyebutkan bahwa sejak hari pertama kejadian hingga Senin pukul 18.30 WIB, tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 20 kantong jenazah.

Baca juga: Pramono Fokus Tangani Banjir Jakarta, Enggan Bandingkan dengan Daerah Lain

Saat ini, terdapat 38 kantong jenazah yang berada di Puskesmas, dengan 18 kantong di antaranya masih menjalani proses identifikasi oleh tim DVI Polri.

“Proses identifikasi masih berlangsung dan akan dilanjutkan kembali pada hari berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Basarnas Bandung, Ade Dian Permana, mengatakan bahwa setelah menyerahkan 38 kantong jenazah kepada tim DVI Polri, pihaknya terus melanjutkan upaya pencarian terhadap sejumlah warga yang diduga masih tertimbun material longsor.

“Total temuan dari hari pertama hingga hari ketiga mencapai 38 kantong jenazah,” ungkap Ade.

Ia juga menekankan bahwa data korban hilang bersifat dinamis dan masih memungkinkan mengalami perubahan, baik penambahan maupun pengurangan, sesuai perkembangan laporan di lapangan.

Hingga kini, proses evakuasi masih menggunakan istilah kantong jenazah karena kondisi korban tidak seluruhnya utuh. Oleh sebab itu, diperlukan proses identifikasi lanjutan untuk memastikan identitas korban sekaligus menghindari kemungkinan terjadinya data ganda.

(Sumber: Antara)

Sumber Antara

x|close