Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pandangannya terkait dinamika global, termasuk isu serangan Israel terhadap Hamas di Doha, Qatar, dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, pada 23 September mendatang.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, dalam pengarahan media di Jakarta, Kamis, 11 September 2025 memastikan bahwa Presiden Prabowo akan berbicara pada urutan ketiga di hari pertama sesi perdebatan umum.
“Saya belum bisa share mengenai pidato Bapak Presiden. Kita tunggu pada saat peluncuran tapi yang sangat menonjol dan akan kita angkat antara lain dinamika global saat ini, termasuk barusan saja ada serangan di salah satu negara berdaulat Qatar, pasti juga isu Palestina,” kata Tri.
Baca Juga: Immanuel Ebenezer Pakai Peci Saat Diperiksa KPK: Biar Lebih Keren
Ia menambahkan, kehadiran Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB menjadi kesempatan penting untuk mendorong pelaksanaan program-program dan visi Asta Cita Presiden.
Selain itu, Prabowo juga akan menekankan reformasi sistem multilateral serta memperkuat peran negara-negara di Global South dengan menjadikan Semangat Bandung sebagai pedoman.
Tri menjelaskan bahwa selain sesi debat umum, sidang juga akan menggelar berbagai pertemuan tematik. Agenda yang dibahas mencakup isu perubahan iklim, kemanusiaan, kesehatan mental, penghapusan senjata nuklir, hingga pemberdayaan perempuan.
“Setiap perwakilan negara akan diberi kesempatan berbicara selama 15 menit pada sesi perdebatan umum,” ujar Tri.
Baca Juga: Riset Continuum: 64 Persen Netizen Pesimis Reshuffle Kabinet Bawa Banyak Perubahan
Sidang Majelis Umum PBB tingkat kepala negara dan pemerintahan dijadwalkan berlangsung pada 22–29 September. Tanggal 23 September menjadi momen penting karena menandai dimulainya general debate yang diikuti seluruh pemimpin dari 193 negara anggota.
Menurut catatan Kementerian Luar Negeri hingga Kamis, sebanyak 145 negara telah mengonfirmasi hadir. Rinciannya, 137 negara akan diwakili langsung oleh kepala negara atau pemerintahan, lima negara oleh wakil presiden, serta tiga negara oleh wakil perdana menteri. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah menjelang hari pelaksanaan sidang.
(Sumber: Antara)