Pengakuan Negara Palestina Meluas Menjelang Sidang Umum PBB

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Sep 2025, 11:10
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi Gaza setelah berbulan-bulan mengalami blokade Israel. Ilustrasi Gaza setelah berbulan-bulan mengalami blokade Israel. (ANTARA)

Ntvnews.id, Istanbul - Para pemimpin dunia akan berkumpul pada Senin, 22 September 2025 di New York dalam Sidang Majelis Umum PBB, sekaligus menghadiri konferensi internasional mengenai penyelesaian damai konflik Palestina dan implementasi solusi dua negara.

Sesi tahun ini diperkirakan akan menyaksikan pengakuan Palestina oleh Prancis, Belgia, Luksemburg, Malta, Portugal, Andorra, dan San Marino.

Inggris, Australia, dan Kanada

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyampaikan dalam sebuah video bahwa momen untuk mengakui kemerdekaan Palestina “telah tiba.”

Baca Juga: Trump Tak Sepakat dengan PM Inggris Starmer Soal Pengakuan Negara Palestina

Starmer menegaskan: “Di tengah ketegangan yang semakin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara tetap hidup. Jadi hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian dan solusi dua negara, saya menyatakan dengan tegas, sebagai perdana menteri negara besar ini bahwa Inggris secara resmi mengakui negara Palestina.”

Australia memutuskan untuk mengakui Palestina setelah pertemuan Kabinet pada Agustus. Dalam pernyataannya di platform X, Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan negaranya secara resmi mengakui kenegaraan Palestina.

Menurut Albanese, langkah ini menunjukkan bahwa Australia “mengakui aspirasi sah dan lama yang dipegang oleh rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri.”

Kanada juga bergabung. Perdana Menteri Mark Carney menekankan bahwa keputusan ini adalah bagian dari upaya internasional menjaga solusi dua negara.

Baca Juga: Paus Leo XIV Sampaikan Solidaritas untuk Palestina

Carney menambahkan: “Sejak 1947, kebijakan setiap Pemerintah Kanada adalah mendukung solusi dua negara demi perdamaian yang abadi di Timur Tengah.” Ia berjanji bekerja sama dengan Palestina dan Israel untuk mendukung perdamaian, tata kelola demokratis, keamanan, serta bantuan kemanusiaan.

Kementerian Luar Negeri Palestina menyampaikan terima kasih atas “keputusan berani” Inggris, Australia, dan Kanada.

Lebih Banyak Negara Eropa Menyusul

Awal bulan ini, Pemerintah Belgia mengumumkan pengakuan terhadap Palestina setelah rapat kabinet luar biasa. Dokumen keputusan menyebut tragedi kemanusiaan di Gaza dan tindakan Israel yang bertentangan dengan hukum internasional, serta menegaskan bahwa pengakuan ini “mengirimkan sinyal diplomatik yang kuat.”

Baca Juga: Palestina Kecam Keras Veto AS Terhadap Resolusi Gencatan Senjata Gaza

Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Belgia Maxime Prevot mengatakan kepada Anadolu: “Situasi di lapangan sangat mengerikan, dan kita dapat menganggap ini sebagai genosida.” Namun ia menekankan bahwa pernyataan ini bukan sikap resmi pemerintah atau representasi seluruh partai dalam koalisi.

Presiden Prancis Emmanuel Macron melalui percakapan telepon dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada 19 September menyatakan niat negaranya mengakui Palestina pada 22 September. Macron menekankan bahwa langkah ini dilakukan dalam kerangka rencana perdamaian.

Ia menambahkan bahwa Abbas berkomitmen melaksanakan reformasi guna memperbarui pemerintahan dan menstabilkan negara Palestina di masa depan. “Prancis akan terus mendampingi otoritas Palestina di jalur ini serta memastikan pemenuhan komitmen demi keamanan dan stabilitas wilayah,” ujar Macron.

Di Luksemburg, Perdana Menteri Luc Frieden bersama Menteri Luar Negeri Xavier Bettel mengumumkan di parlemen bahwa negaranya juga akan mengakui Palestina, dengan dasar prinsip solusi dua negara dan koordinasi internasional.

Baca Juga: Presiden Prancis Macron Dorong Dukungan Pengakuan Palestina di PBB

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Malta Christopher Cutajar dalam Sidang Majelis Umum PBB Juli lalu menegaskan pengakuan resmi akan disampaikan pada September. Ia mengatakan pengakuan ini merupakan “langkah penting menuju perdamaian.”

Portugal telah memulai proses pengakuan sejak Juli. Menteri Luar Negeri Paulo Rangel menyebut sejauh ini “tidak ada hambatan” dan proses berjalan lancar. Menurut Kementerian Luar Negeri Portugal, pernyataan resmi pengakuan dijadwalkan diumumkan hari ini.

Andorra termasuk dalam 15 negara penandatangan Deklarasi New York yang menyebut pengakuan Palestina sebagai langkah fundamental mewujudkan solusi dua negara. Pernyataan bersama mengajak negara-negara lain yang belum mengambil langkah serupa untuk bergabung.

Parlemen San Marino pada 15 Mei lalu juga mengadopsi resolusi yang merekomendasikan pemerintah mengakui Palestina sebelum akhir tahun ini.

Baca Juga: Gelombang Negara Eropa Ikuti Inggris, Kanada, dan Australia Akui Palestina

Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik dukungan ini dan menyerukan lebih banyak negara mengikuti langkah serupa. Turki pun kembali menegaskan seruannya agar Palestina diakui sebagai negara sah di setiap forum internasional.

Respons Israel dan Amerika Serikat

Pemerintah Israel, yang sejak 7 Oktober 2023 meningkatkan kekerasan di Tepi Barat, menyatakan dapat membalas pengakuan negara-negara tersebut dengan langkah pencaplokan.

Amerika Serikat tidak secara terbuka menentang rencana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mencaplok Tepi Barat. Namun Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut mereka telah “memperingatkan” negara-negara Eropa tentang potensi konsekuensi jika tetap melanjutkan pengakuan.

Baca Juga: Usai Pengakuan Australia-Inggris, Netanyahu: Tidak Akan Ada Negara Palestina!

Rubio menegaskan bahwa pengakuan Palestina oleh negara-negara Eropa “akan mempersulit tercapainya kesepakatan damai di Gaza.”

Dukungan Internasional

Sejak deklarasi kemerdekaan pada 15 November 1988, Palestina telah diakui oleh 147 dari 193 negara anggota PBB. Dengan pengumuman dari sepuluh negara tambahan dalam Sidang Majelis Umum PBB tahun ini, jumlah pengakuan diperkirakan meningkat menjadi 157.

(Sumber: Antara)

x|close