Ntvnews.id, Istanbul - Kantor Kepresidenan Palestina mengecam keras veto Amerika Serikat terhadap rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata di Gaza, meski 14 anggota dewan lainnya telah menyatakan dukungan.
Juru bicara kepresidenan, Nabil Abu Rudeineh, mengatakan pihaknya “sangat menyayangkan dan keheranan, bahwa pemerintah AS sekali lagi memblokir resolusi gencatan senjata, meskipun semua anggota Dewan Keamanan telah menyetujui rancangan tersebut.”
Ia menegaskan, resolusi itu secara eksplisit menyerukan gencatan senjata dan penghentian “genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina.” Menurutnya, veto AS justru “mendorong pendudukan Israel untuk melanjutkan kejahatannya terhadap rakyat Palestina dan menentang semua legitimasi dan hukum internasional.”
Baca Juga: Trump Tak Sepakat dengan PM Inggris Starmer Soal Pengakuan Negara Palestina
Abu Rudeineh mendesak Washington meninjau kembali keputusannya demi menjaga hukum internasional. Rancangan resolusi tersebut juga menyampaikan “kekhawatiran mendalam atas perluasan operasi militer Israel yang terus berlanjut di Gaza dan semakin parahnya penderitaan warga sipil sebagai akibatnya.”
Selain itu, AS dalam pernyataannya menolak “segala upaya perubahan demografi atau teritorial” di Gaza, meskipun tetap mendorong Israel menghentikan operasi militernya.
Rancangan resolusi itu diusulkan Denmark atas nama 10 anggota tidak tetap Dewan Keamanan, yakni Aljazair, Denmark, Yunani, Guyana, Pakistan, Panama, Korea Selatan, Sierra Leone, Slovenia, dan Somalia. Resolusi tersebut memperoleh 14 suara mendukung, hanya terganjal veto AS.
Sementara itu, tentara Israel masih melancarkan serangan di Jalur Gaza yang menewaskan lebih dari 65.100 warga Palestina sejak Oktober 2023. Serangan besar-besaran itu telah menghancurkan Gaza dan memicu krisis kelaparan.
Baca Juga: Paus Leo XIV Sampaikan Solidaritas untuk Palestina
Pada 16 September lalu, Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB mengenai Wilayah Palestina yang Diduduki juga mengonfirmasi bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza.
(Sumber: Antara)