Ntvnews.id, London - Inggris dijadwalkan mengumumkan pengakuan resmi terhadap negara Palestina pada akhir pekan ini, setelah berakhirnya kunjungan kenegaraan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Informasi ini dilaporkan The i Paper pada Rabu, dengan mengutip sumber dari lingkaran pemerintah.
Dilansir dari Anadolu, Jumat, 19 September 2025, Perdana Menteri Keir Starmer pada Juli 2025 telah menyampaikan bahwa Inggris akan menyatakan pengakuan atas Palestina sebagai negara dalam sidang Majelis Umum PBB di New York pada September, kecuali Israel melakukan "langkah-langkah substantif" untuk memperbaiki kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza serta menyetujui gencatan senjata.
Namun, pengumuman tersebut ditunda hingga Trump meninggalkan London. Penundaan dilakukan karena dikhawatirkan dapat memicu ketegangan diplomatik dengan Amerika Serikat, mengingat Trump dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio secara terbuka mendukung serangan darat Israel di Gaza.
Baca Juga: Trump Kembali Tunda Larangan TikTok Hingga Desember 2025
Juru bicara Perdana Menteri menegaskan bahwa pengakuan Inggris terhadap Palestina merupakan bagian dari upaya menjaga kelangsungan Solusi Dua Negara, sebuah kerangka kerja yang selama ini didukung komunitas internasional untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina.
"Memiliki negara yang berdaulat adalah hak yang tidak bisa dicabut dari rakyat Palestina, dan sangat penting untuk memastikan bahwa solusi dua negara tetap bisa diwujudkan," ujar jubir tersebut.
Tahun sebelumnya, Irlandia, Norwegia, dan Spanyol telah bergabung dengan 147 negara lain yang lebih dahulu mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Sementara itu, Prancis juga berencana mengambil langkah serupa dalam sidang Majelis Umum PBB, yang akan menjadikannya negara G7 pertama yang secara resmi mengakui Palestina.