Trump Ajukan Gugatan Rp246 Triliun ke Sebuah Media

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Sep 2025, 06:55
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsip - Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Arsip - Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (ANTARA)

Ntvnews.id, Washington D.C - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin, 15 September 2025, mengumumkan bahwa dirinya mengajukan gugatan pencemaran nama baik dan fitnah senilai USD15 miliar atau sekitar Rp246 triliun terhadap surat kabar The New York Times.

“Hari ini, saya memiliki kehormatan besar untuk mengajukan gugatan pencemaran nama baik dan fitnah senilai 15 miliar dolar terhadap The New York Times, salah satu surat kabar terburuk dan paling bejat dalam sejarah negara kita,” tulis Trump di Truth Social, dikutip Anadolu, Selasa, 16 September 2025.

Trump menuduh The New York Times telah menjadi “corong” Partai Demokrat. Ia juga mengecam dukungan media tersebut terhadap Kamala Harris, yang menurutnya merupakan “kontribusi kampanye ilegal terbesar yang pernah ada,” karena ditampilkan di halaman depan surat kabar itu, sesuatu yang dianggapnya “belum pernah terjadi sebelumnya.”

Baca Juga: Trump Ancam Umumkan Darurat Nasional di Ibu Kota AS, Ada Apa?

Ia lebih lanjut menuding media itu telah menggunakan “metode kebohongan selama puluhan tahun” terhadap dirinya maupun para pendukungnya.

“The New York Times telah dibiarkan bebas berbohong, mencemarkan, dan memfitnah saya terlalu lama, dan itu berakhir sekarang!” tegas Trump.

Trump memastikan bahwa gugatan tersebut diajukan di negara bagian Florida.

TERKINI

Load More
x|close