Ntvnews.id, Washington DC - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melontarkan ancaman akan menetapkan status darurat nasional dan mengambil alih kendali penuh atas Washington, DC.
Dilansir dari Reuters, Selasa, 16 September 2025, Ancaman ini muncul setelah Wali Kota Muriel Bowser menegaskan Kepolisian Metropolitan Washington DC tidak akan bekerja sama dengan personel Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE). Permasalahan utama terletak pada penyediaan data mengenai individu yang tinggal atau masuk ke wilayah AS secara ilegal.
Seperti dilaporkan, langkah Trump ini memperkuat pandangan para pengkritik bahwa tindakannya dianggap melampaui batas kewenangan federal. Saat ini, lebih dari 2.000 tentara berpatroli di ibu kota AS.
Komentar Trump itu dikeluarkan setelah ribuan demonstran turun ke jalan bulan ini untuk menentang pengerahan Garda Nasional yang dilakukan Trump sejak Agustus lalu. Trump beralasan kebijakan tersebut untuk "menegakkan kembali hukum, ketertiban, dan keamanan publik," dengan menyebut kejahatan sebagai masalah utama di ibu kota.
Baca Juga: Telepon Netanyahu, Trump Marah-marah soal Serangan Israel ke Qatar
"Hanya dalam beberapa minggu. 'Tempat' ini benar-benar berkembang pesat... untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade, hampir TIDAK ADA KEJAHATAN," ujar Trump melalui media sosial pribadinya, Truth Social.
Sebelumnya, Bowser sempat memuji peningkatan keamanan yang ditimbulkan oleh langkah federal Trump karena menekan angka kejahatan, bahkan sampai menandatangani perintah agar kota Washington DC berkoordinasi dengan aparat penegak hukum federal.
Namun, Trump menyebut bahwa "Demokrat Kiri Radikal" menekan Bowser untuk mundur dari kerja sama dengan ICE. Ia memperingatkan, jika kepolisian menghentikan kolaborasi dengan ICE, maka "kejahatan akan kembali merajalela."
Baca Juga: Trump Tegaskan Serangan Israel ke Qatar Bukan Keputusan AS
"Kepada masyarakat dan para pelaku bisnis di Washington DC, JANGAN KHAWATIR, SAYA BERSAMA ANDA, DAN TIDAK AKAN MEMBIARKAN HAL INI TERJADI," ucapnya.
"Saya akan mengumumkan keadaan darurat nasional, dan melakukan federalisasi, jika perlu!!!" tegas Trump.
Hingga kini, kantor Wali Kota Bowser belum memberikan tanggapan resmi atas ancaman Trump. Sebelumnya, Trump telah menempatkan kepolisian metropolitan di bawah kendali federal serta mengerahkan aparat ICE untuk mengawasi jalanan kota, meski belum jelas kapan misi tersebut akan dihentikan.