Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera, Hormas Budi, SH., MH., menyatakan dukungannya kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Menurut Hormas, aksi penyerangan yang dilakukan oleh pelaku merupakan bentuk teror yang harus segera ditindak secara serius.
Ia menilai, munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat berpotensi menimbulkan keresahan jika tidak segera direspons dengan penanganan yang jelas dan transparan.
“Ini menjadi momentum bagi Polri untuk memperbaiki citra sekaligus meningkatkan kepercayaan publik dengan menunjukkan kinerja yang profesional dan kredibel dalam mengusut kasus ini secara terbuka,” ujar Hormas, Rabu, 18 Maret 2026.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam proses pengungkapan kasus. Menurutnya, setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus melalui verifikasi yang akurat agar tidak memicu spekulasi maupun persepsi yang keliru di masyarakat.
Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Andrie Yunus baru saja menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Aparat kepolisian menilai ketersediaan barang bukti dan dukungan teknologi cukup memadai untuk mengungkap kasus ini dalam waktu yang relatif singkat. Saat ini, status perkara telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan guna mengidentifikasi dan menetapkan tersangka.
Salah satu fokus penyelidikan adalah rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut memperlihatkan pelaku yang mengendarai kendaraan dan menyiramkan air keras ke arah korban, yang saat itu juga tengah mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan di kawasan Jalan Salemba I–Talang.
Hormas menegaskan, organisasinya yang bergerak di bidang hak asasi manusia mendukung penuh upaya pengusutan kasus tersebut. Ia berharap penanganan perkara ini dapat dilakukan secara menyeluruh hingga mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aksi teror tersebut.
Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) dukung Polri tuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.