Ntvnews.id, Jakarta - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menangkap empat oknum anggota Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Para pelaku diketahui berasal dari matra TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.
"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI," ujar Yusri Nuryanto di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.
Yusri menjelaskan identitas keempat tersangka, di mana tiga di antaranya merupakan perwira pertama dengan pangkat tertinggi Kapten. Mereka adalah Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Baca Juga: Puncak Mudik, 184 Ribu Penumpang Padati Bandara Soetta
"Waktu penyidikan kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan dapat kita lakukan secepatnya secara profesional," tegas Yusri.
Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Pom TNI untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tim penyidik masih mendalami peran masing-masing serta motif di balik aksi kekerasan yang dilakukan terhadap korban.
Danpuspom Yusri Nuryanto dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta (NTVnews)
"Ini sekarang yang diduga tersangka sedang kita amankan di Pom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan. Kita juga masih dalami apa nih motifnya dari yang diduga pelaku tadi," ucap Yusri.
Penangkapan ini menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus kekerasan terhadap aktivis yang sebelumnya terekam kamera pengawas (CCTV) di wilayah Jakarta Pusat. Puspom TNI menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai hukum militer yang berlaku.
Danpuspom Yusri Nuryanto dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta (NTVnews)