Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menuturkan akan menertibkan ruang publik di Ibu Kota. Ia memastikan tidak akan ada lagi bendera maupun atribut partai politik yang dipasang di flyover Jakarta karena dinilai mengganggu ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
Ia menyampaikan bahwa penertiban ini menjadi salah satu prioritasnya dalam menciptakan Jakarta yang lebih tertib, nyaman, dan berestetika. Menurutnya, pemasangan atribut partai di fly over kerap menimbulkan gangguan visual sekaligus berpotensi membahayakan pengguna jalan.
"Saya bener-bener pengen menertibkan, gak ada lagi di Jakarta yang namanya flyover itu kalau partai ada acara kemudian masang di flyover. Itu mengganggu banget lalu lintas yang ada di Jakarta dan itu akan kami lakukan," ucap Pramono di Jakarta Barat, Selasa, 3 Februari 2026.
Baca Juga: Prabowo Dorong Proyek Gentengisasi Nasional, Pramono Bilang Begini
Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)
Baca Juga: Pramono Tinjau Pembangunan Rumah Pompa Daan Mogot, Solusi Atasi Banjir Jakarta Barat
Sebelumnya, Pramono juga sempat menyampaikan bahwa pemasangan bendera partai politik di area publik, terpasang lebih dari 2-3 hari di pinggir jalan Jakarta akan langsung dicopot oleh Satpol PP. Ia mengatakan bahwa dirinya tak perlu lagi memberikan instruksi khusus kepada jajaran terkait.
"Untuk bendera, saya gak perlu lagi nelpon Pak Satriadi (Kepala Satpol PP DKI). Pokoknya kalau bendera partai apa saja lebih dari 2-3 hari sudah bersihin aja, bersihin aja," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.
Tak hanya bendera parpol, Pramono juga menyoroti maraknya spanduk yang dinilai merusak estetika kota. Beberapa spanduk, kata dia, bahkan memuat slogan yang tidak sesuai dengan realitas.
"Termasuk spanduk-spanduk, kemarin ada spanduk bekerja dengan rakyat, wajahnya gak pernah bekerja dengan rakyat. Gak diturun-turunin di jembatan penyebrangan, lama banget. Sampai saya telpon, kenapa gak diturunin, ganggu banget, saya lihat ini," imbuh Pramono Anung.
Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)