Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian menegaskan dugaan rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) oleh dua penyidik Bintara Unit (Banit) Reserse Kriminal Polsek Cilandak, yakni Aipda berinisial PD dan S, merupakan bentuk kesalahpahaman dan bukan upaya mengubah perkara penganiayaan menjadi kasus narkoba.
“Intinya tidak ada rekayasa kasus narkoba, kesalahpahaman saja,” ujar Kasi Humas Polsek Cilandak Bripka Nuryono kepada wartawan di Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah menyampaikan bahwa kedua penyidik tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya serta Propam Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia menjelaskan bahwa penanganan perkara saat ini masih berada pada tahap penyelidikan, yakni proses pengumpulan keterangan, alat bukti, serta klarifikasi terhadap para saksi sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Salah satu tahapan klarifikasi dilakukan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi ke dalam berita acara untuk kemudian dibacakan dan dikoreksi oleh saksi,” katanya.
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Ubah BAP Penganiayaan Jadi Narkoba, Propam Turun Tangan
Selain memeriksa dua anggota tersebut, kepolisian juga berencana memanggil Kapolsek Cilandak guna memberikan penjelasan tambahan terkait penanganan perkara yang menjadi sorotan publik.
Menanggapi video yang viral di media sosial, Iskandarsyah menyebut perekam video merupakan saksi dalam kasus penganiayaan yang dipanggil untuk menandatangani BAP.
“Dia sebagai saksi, kebetulan mereka itu ada di TKP sehingga pihak penyidik melakukan pemanggilan untuk klarifikasi,” ujarnya.
Dalam unggahan yang beredar melalui akun Instagram @saukansamallo, terlihat seorang warga yang diduga sebagai pelapor menegur dua anggota polisi yang tengah berjaga.
Warga tersebut menyampaikan keberatan karena dokumen laporan yang akan ditandatangani dinilai tidak sesuai dengan hasil klarifikasi kasus penganiayaan. Dalam lampiran BAP tersebut tercantum adanya timbangan narkoba yang disebut tidak memiliki keterkaitan dengan laporan yang disampaikan.
Baca Juga: Polisi Buka Suara Soal Dugaan Rekayasa BAP Jadi Kasus Narkoba di Polsek Cilandak
(Sumber: Antara)
Tangkapan layar video polisi di Polsek Cilandak diduga merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi narkoba, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026. ANTARA/HO-TikTok/saukan.samallo. (Antara)