Polisi Temukan Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jan 2026, 18:30
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Mohamad Iskandarsyah menunjukan tabung whip pink di apartemen Lula Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Mohamad Iskandarsyah menunjukan tabung whip pink di apartemen Lula (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mohamad Iskandarsyah menyebutkan menyita sejumlah barang bukti dari kamar apartemen milik Selebgram Lula Lahfah saat dikabarkan meninggal dunia.

Menurut keterangannya, tabung Whip Pink tersebut merupakan salah satu barang bukti yang ditemukan kepolisian saat melakukan penyelidikan kematian Lula.

"Ada tabung pink ukuran 2050 gram yang menimbulkan polemik di masyarakat. Bisa dipastikan barang-barang itu milik saudari LL," tuturnya di Polres Metro Jakarta Selatan, 30 Januari 2026.

Adapun tabung Whip Pink tersebut didapat oleh polisi tepat didekat ruangan samping lemari es dan tempat kucing. Menurut hasil uji Labfor Bareskrim Polri, tabung Whip Pink tersebut terbukti digunakan almarhum karena ditemukan sidik jarinya.

"Pada tabung whip-pink muncul print DNA sentuhan profil milik saudara LL,” kata Azhar Puslabfor DNA Bareskrim Polri.

Diantara tabung Whip Pink berukuran 2050 gram, polisi juga temukan barang bukti lain satu kotak obat-obatan, Vape, liquid, dan terdapat sprei dan tissu yang memiliki bercak darah.

x|close