Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan tidak ditemukan adanya tindak kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas terhadap seorang pedagang es gabus bernama Suderajat. Kesimpulan tersebut diperoleh setelah dilakukan proses pemeriksaan oleh kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada bukti tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota tersebut.
“Kami sampaikan, dalam proses pemeriksaan terkait seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan,” kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Senin, 2 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pernyataan tersebut diperkuat oleh keterangan langsung dari Suderajat yang menyebut tidak terjadi pemukulan dalam peristiwa tersebut.
“Sudah berkali-kali Pak Suderajat menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan,” ujar Budi.
Baca Juga: Camat Bocorkan Kondisi Kejiwaan Penjual Es Gabus yang Viral Usai Bertemu Dedi Mulyadi
Meski demikian, Polda Metro Jaya tetap melakukan langkah pembinaan terhadap anggota Bhabinkamtibmas yang bersangkutan, khususnya dalam hal peningkatan kemampuan komunikasi sosial dengan masyarakat. Menurut Budi, pembinaan ini sejalan dengan arahan Kapolda Metro Jaya agar anggota kepolisian lebih mengedepankan pendekatan humanis.
“Bagaimana bisa menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat, seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya, jangan sakiti hati masyarakat,” tutur Budi.
Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan akan mendalami pengakuan Suderajat yang sempat menyebut dirinya mengalami penganiayaan terkait penjualan es gabus yang diduga terbuat dari spons. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan klarifikasi diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Baca Juga: Tangis Penjual Es Gabus Viral dan Istri Dapat Hadiah Umrah Gratis dari Aisar Khaled
“Kami akan mengklarifikasi apakah yang disampaikan (pedagang es gabus) di media sosial itu benar adanya atau tidak,” kata Roby di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Menurut Roby, saat Suderajat berada di Polsek Kemayoran, yang bersangkutan tidak menyampaikan adanya kekerasan fisik yang dialaminya. Karena itu, pengakuan yang muncul belakangan akan ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik.
“Kami pun baru dapat informasi karena kemarin kita belum dapat info selama pemeriksaan di Polsek Kemayoran, Pak Suderajat tidak menyampaikan adanya informasi mendapat penganiayaan,” ungkap Roby.
Kepolisian memastikan pendalaman dilakukan secara objektif untuk memperoleh gambaran utuh atas peristiwa tersebut sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
(Sumber: Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin, 2 Februari 2026. ANTARA/Ilham Kausar. (Antara)