Polri Pastikan Pemeriksaan Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Berjalan Transparan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2026, 23:12
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polri memastikan proses pemeriksaan terhadap Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri berlangsung secara transparan dan profesional. Pemeriksaan tersebut juga dipastikan mengikuti ketentuan hukum serta mekanisme internal yang berlaku.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan pemeriksaan terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan sekaligus penegakan aturan di lingkungan kepolisian.

"Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.

Menurut Johnny, pemeriksaan terhadap kedua personel tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari informasi serta partisipasi masyarakat yang disampaikan kepada kepolisian.

Ia menjelaskan, setiap laporan maupun informasi dari masyarakat akan melalui proses penelaahan sebelum ditindaklanjuti berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan. Langkah tersebut menjadi bentuk respons Polri terhadap kepercayaan yang diberikan masyarakat.

"Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada," ujarnya.

Polri Minta Masyarakat Tunggu Informasi Resmi

Johnny juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan perkembangan pemeriksaan kepada publik. Menurutnya, informasi yang disampaikan secara terburu-buru dapat berpotensi mengganggu proses pemeriksaan ataupun menimbulkan informasi yang simpang siur.

Karena itu, masyarakat diminta menunggu keterangan resmi dari Polri terkait perkembangan pemeriksaan tersebut.

"Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi," katanya.

Polri memastikan perkembangan penanganan perkara tersebut nantinya akan disampaikan secara terbuka apabila sudah memenuhi ketentuan untuk dipublikasikan.

"Kami berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan yang dapat diinformasikan kepada publik secara resmi. Transparansi merupakan bagian dari upaya Polri menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Johnny.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengungkapkan identitas dua perwira Polresta Banda Aceh yang menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Polri.

Keduanya yakni Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabbir.

Namun, Joko belum membeberkan materi atau substansi pemeriksaan terhadap kedua perwira tersebut. Ia menyebut penanganan pemeriksaan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Divpropam Polri.

"Penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," katanya.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close