Ntvnews.id, Jakarta - Polda Aceh membenarkan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri di Jakarta.
Kabar pemeriksaan tersebut disampaikan setelah Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menunjuk Kabid TIK Polda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan kedua pejabat tersebut saat ini berada di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan.
Dalam keterangannya pada Jumat, 7 Agustus 2026 dini hari, Joko mengatakan pihaknya belum dapat menjelaskan materi maupun substansi yang sedang didalami Divpropam terhadap Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Reserse Narkoba tersebut.
Menurutnya, penanganan pemeriksaan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Mabes Polri sehingga Polda Aceh belum dapat memberikan informasi lebih jauh.
“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” kata Joko.
Joko juga mengimbau masyarakat dan pihak-pihak terkait tidak membuat kesimpulan atau spekulasi mengenai pemeriksaan sebelum ada informasi resmi dari Mabes Polri.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” kata Joko.
Kombes Pol Teguh Priyambodo Ditunjuk Jadi Plt Kapolresta Banda Aceh
Di tengah proses pemeriksaan tersebut, Polda Aceh memastikan aktivitas organisasi dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap berjalan.
Joko mengatakan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap dilaksanakan secara normal dan profesional sehingga proses pemeriksaan terhadap pejabat definitif tidak mengganggu tugas kepolisian di lapangan.
Untuk menjaga kelangsungan kepemimpinan, Kapolda Aceh menunjuk Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho yang sebelumnya menjabat Kabid TIK Polda Aceh sebagai Plt Kapolresta Banda Aceh.
Penunjukan tersebut dilakukan agar pelaksanaan tugas serta fungsi kepemimpinan di lingkungan Polresta Banda Aceh tetap berjalan efektif selama Andi Kirana dan Muhammad Jabir menjalani pemeriksaan.
Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho. (Istimewa)