Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian menemukan sebuah tabung berwarna merah muda atau dikenal sebagai “whip pink” serta sejumlah bercak darah di apartemen pemengaruh (influencer) Lula Lahfah yang berada di kawasan Jakarta Selatan, setelah yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.
"Di sini ada barang-barang bukti yang tadi kita lihat salah satunya adalah tabung pink. Nah, tabung pink ini akan menjadi banyak polemik di masyarakat apa isi kandungan tabung pink itu," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.
Iskandarsyah menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan secara maksimal dan tidak menemukan adanya peristiwa tindak pidana dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, kepolisian memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan.
Satu buah tabung “whip pink” dengan berat sekitar 2.050 gram tersebut selanjutnya akan menjalani pemeriksaan DNA sentuhan atau touch DNA untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Temukan Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
Sementara itu, Kepala Urusan Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, Pembina Azhar Darlan, mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan barang bukti lain berupa sprei, tisu, serta kapas bekas yang terdapat bercak darah di lokasi kejadian.
Barang-barang tersebut diketahui merupakan darah menstruasi milik Lula Lahfah setelah dilakukan pencocokan dengan sampel darah ayah korban.
"Ditemukan satu buah sprei berwarna putih diduga terdapat bercak darah. Beberapa helai tisu dan kapas bekas diduga terdapat bekas darah," ucapnya.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu buah kotak berwarna pink yang berisi obat-obatan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan DNA sentuhan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan juga menemukan obat-obatan serta surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati Lula Lahfah di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 18.44 WIB.
"Tidak ada tanda tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 24 Januari 2026.
Baca Juga: Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah
(Sumber: Antara)
Polisi menunjukkan kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan sejumlah barang bukti di apartemen pemengaruh (influencer) Lula Lahfah, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026. ANTARA/Luthfia Miranda Putri. (Antara)