Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian resmi menghentikan penyelidikan terkait meninggalnya pemengaruh (influencer) Lula Lahfah yang ditemukan wafat di unit apartemennya di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Januari 2026. Penghentian dilakukan setelah aparat tidak menemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
"Karena tidak adanya peristiwa pidana, maka penyelidikan kami hentikan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.
Iskandarsyah menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menyeluruh tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi perbuatan melawan hukum pada tubuh korban.
Kepolisian juga telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi serta menelusuri aktivitas terakhir korban melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV di lingkungan apartemen.
Baca Juga: Polisi Temukan Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
“Kami yakin tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari sepuluh saksi terkait kematian Lula Lahfah. Para saksi tersebut meliputi asisten rumah tangga dan sopir yang pertama kali menemukan jenazah, serta dua teknisi dari pihak pengelola apartemen.
Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan juga menemukan sejumlah obat-obatan dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang dihuni korban di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru. Temuan tersebut diperoleh pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 18.44 WIB.
"Tidak ada tanda tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 24 Januari 2026.
Baca Juga: Ini Alasan Keluarga Lula Lahfah Tolak Lakukan Autopsi
(Sumber: Antara)
Polisi menunjukkan kamera pengawas (CCTV) pemengaruh (influencer) Lula Lahfah di apartemen sebelum ditemukan meninggal dunia, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026. ANTARA/Luthfia Miranda Putri. (Antara)