Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa terkait penyelidikan kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tindak cepat yang dilakukan Polsek Kebayoran Baru dan Polres Metro Jakarta Selatan telah mengumpulkan barang bukti dan olah TKP.
Tak hanya itu, penyelidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah memeriksa 10 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait meninggalnya Lula Lahfah. 10 saksi tersebut diantaranya asisten Lula, sopir, pihak apartemen hingga Reza Arap selaku kekasihnya.
"Polsek Kebayoran Baru beserta Polres Metro Jakarta Selatan sudah mendalami beberapa rangkaian peristiwa. Artinya, mulai dari penemuan jenazah pertama sampai dengan pengelolaan barang bukti, olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan 10 saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto, 28 Januari 2026.
Pemanggilan tersebut dilakukan pada 26 Januari 2026, dimana ART, teknisi apartemen hingga sang manajer telah memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
"Termasuk sudah melakukan pemanggilan terhadap kekasih almarhum, termasuk dengan personal asisten dan rencana tindak lanjut proses pemeriksaan keluarga dari almarhum," imbuhnya.
Dalam pendalam penyelidikan soal kematian Lula Lahfah, polisi juga akan meminta keterangan kepada Rumah Sakit Fatmawati yang melakukan pemeriksana visum luar kepada jenazah.
"Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap dokter berinisial R yang mengeluarkan surat keterangan kematian, termasuk kita juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak RS Pondok Indah terkait tentang riwayat medis dari almarhumah," jelasnya.
Baca Juga: Polisi: Reza Arap Ada di Lokasi saat Lula Lahfah Meninggal Dunia
Sejauh ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya sudah mengirimkan sejumlah barang bukti yang hingga saat ini masih diuji di laboratorium forensik.
"Kita semua menunggu. Kami berharap teman-teman media dan publik juga, pasti pihak kepolisian akan sangat transparan terhadap informasi perkembangan terhadap peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya.
Namun setelah hasilnya keluar, polisi akan menjelaskan ke publik dengan mengajak sejumlah instansi lain seperti Kementerian Kesehatan, laboratorium forensik, dan dokter yang memeriksa riwayat medis maupun visum luar terhadap jenazah.
Sebagai informasi, selebgram Lula Lahfah ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kamar apartemennya di kawasan Dharmawangsa Jakarta Selatan, pada 23 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, usai seharian tak keluar kamar.
Lula Lahfah (Instagram)