BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Agu 2026, 15:59
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala BGN, Sudaryono Kepala BGN, Sudaryono (NTVNews.id/BGN)

NTVNews.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) akan memperketat aturan keamanan makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai pekan depan, setiap ompreng atau wadah makanan MBG diwajibkan mencantumkan informasi mengenai batas waktu makanan harus dikonsumsi.

Kebijakan diterapkan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada siswa tetap aman dan layak disantap. Informasi waktu konsumsi pada ompreng diharapkan menjadi pengingat bagi guru maupun peserta didik agar tidak mengonsumsi makanan yang sudah melewati batas aman.

Kepala BGN, Sudaryono mengatakan aturan baru tersebut akan mulai diterapkan pada pekan depan. Nantinya, setiap wadah makanan MBG akan dilengkapi tanda atau keterangan mengenai waktu terakhir makanan boleh dikonsumsi.

"Selain itu, mulai minggu depan ini, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau ada peringatan untuk dikonsumsi harus dikonsumsi atau harus dimakan sebelum jam berapa, gitu. Jadi ini peran bapak, ibu guru sangat penting sekali di sini," katanya dalam rapat koordinasi terkait tata kelola dan penyelenggaraan MBG di sekolah bersama Kemendikdasmen secara daring, Sabtu, 8 Agustus 2026. 

Ia menilai peran guru sangat penting dalam memastikan aturan tersebut dipatuhi di lingkungan sekolah. Guru diminta mengawasi agar makanan segera dikonsumsi sesuai waktu yang tertera pada wadah. Jika batas waktu sudah terlewati, makanan tersebut tidak boleh lagi dimakan, baik oleh siswa maupun guru.

"Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera di dalam omprengnya, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak, ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didiknya atau anak didiknya, siswanya juga tidak boleh mengonsumsi manakala sudah melewati batas dari jam yang ditentukan," tegasnya.

Makanan MBG Maksimal Dikonsumsi 4 Jam Setelah Matang

Kepala BGN, Sudaryono <b>(Humas BGN)</b> Kepala BGN, Sudaryono (Humas BGN)

Sudaryono juga menjelaskan bahwa makanan MBG memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi karena disiapkan sebagai makanan segar dan tidak menggunakan bahan pengawet.

Secara umum, makanan yang sudah matang disebut maksimal dikonsumsi dalam waktu sekitar empat jam setelah dimasak. Setelah melewati rentang waktu tersebut, kualitas dan keamanan makanan perlu menjadi perhatian.

Menurutnya, makanan MBG memang dirancang sebagai makanan segar, bukan makanan ultra-proses yang memiliki daya simpan panjang. Karena itu, terdapat rentang waktu tertentu atau window keamanan yang harus diperhatikan sebelum makanan dikonsumsi.

Pencantuman batas waktu pada ompreng diharapkan membuat guru dan siswa lebih mudah mengetahui kapan makanan masih aman untuk disantap.

Minta Makanan MBG Tidak Dibawa Pulang

Kepala BGN, Sudaryono <b>(NTVNews.id/Adiansyah)</b> Kepala BGN, Sudaryono (NTVNews.id/Adiansyah)

Selain aturan mengenai batas waktu konsumsi, BGN juga kembali mengingatkan agar makanan MBG tidak dibawa pulang oleh siswa.

Sudaryono meminta makanan yang sudah diterima di sekolah langsung dikonsumsi di tempat, terutama pada jam makan yang telah ditentukan dalam petunjuk teknis pelaksanaan MBG.

"Kami mohon sesuai dengan petunjuk teknis, bapak, ibu semua, (MBG) sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan makannya satu, dimakan di situ, dikonsumsi di kelas itu di jam yang memang diperbolehkan, dan sebaiknya tidak dibawa pulang," tegasnya lagi.

Sudaryono mengungkapkan, kebiasaan membawa pulang makanan MBG disebut menjadi salah satu faktor yang ditemukan dalam sejumlah kasus keracunan.

Risiko tersebut tak hanya dapat dialami oleh siswa penerima MBG. Orang tua di rumah juga berpotensi mengalami gangguan kesehatan apabila mengonsumsi makanan yang sudah terlalu lama disimpan.

Ia mencontohkan pengalaman saat mengunjungi salah satu sekolah dasar di Bogor. Saat itu, terdapat siswa yang memilih membawa sebagian makanan MBG pulang karena ingin memberikannya kepada sang ibu.

Menurut Sudaryono, makanan yang dibawa pulang dan kemudian dikonsumsi di rumah turut menjadi perhatian dalam kasus keracunan yang terjadi di sejumlah lokasi.

HIGHLIGHT

x|close