Ntvnews.id, Jambi - Mimpi CA (18), seorang remaja asal Kota Jambi, untuk mengenakan seragam Polwan sejak kecil kini tinggal kenangan. Cita-cita yang selama ini ia jaga runtuh seketika setelah dirinya diduga menjadi korban rudapaksa oleh empat orang, dua di antaranya merupakan oknum anggota kepolisian.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada November 2025. Sejak saat itu, hidup CA berubah drastis. Gadis yang semula berencana mengikuti tes masuk kepolisian tahun ini, kini justru kehilangan keberanian bahkan untuk sekadar melangkah keluar kamar.
Baca Juga: Menteri PPPA Minta Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual di Denpasar Diproses Hukum
Dalam kasus ini, CA diduga menjadi korban rudapaksa oleh empat orang pelaku. Dua di antaranya merupakan oknum polisi, sementara dua lainnya warga sipil yang disebut-sebut akan mengikuti seleksi kepolisian pada 2026. Salah satu pelaku sipil bahkan disebut sebagai anak seorang pendeta terkemuka di Jambi.
Ilustrasi Pelecehan
Akibat kejadian tersebut, kondisi psikologis CA sangat memprihatinkan. Ia mengalami trauma berat, menarik diri dari lingkungan sosial, dan sempat memiliki keinginan untuk mengakhiri hidup. Beruntung, niat tersebut berhasil dicegah oleh keluarga yang menyadari perubahan perilaku korban.
Ibu korban berinisial M pun tak tinggal diam. Ia mendatangi DPRD Kota Jambi untuk meminta pendampingan dan mendorong percepatan penanganan hukum atas kasus yang menimpa putrinya. M berharap negara benar-benar hadir memberikan keadilan, terutama karena dugaan pelaku berasal dari institusi penegak hukum.
M menegaskan, anaknya kini membutuhkan perlindungan dan pemulihan, bukan hanya janji. Ia juga berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, tanpa intervensi kekuasaan.
Ilustrasi pelecehan. (Freepik/ rawpixel.com)