Ntvnews.id, Tokyo - Inggris dan Kanada pada Minggu resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Keduanya menjadi negara pertama dari Kelompok Tujuh (G7) yang mengambil langkah tersebut untuk memberi tekanan kepada Israel di tengah gencarnya serangan ke Kota Gaza.
Langkah ini kemudian diikuti oleh Australia dan Portugal. Sementara itu, Prancis yang juga anggota G7 diperkirakan akan melakukan hal serupa di tengah situasi kemanusiaan yang semakin memburuk dan meningkatnya jumlah korban sipil di Gaza.
Hampir dua tahun sejak Israel melancarkan serangan terhadap kelompok Hamas, peluang tercapainya gencatan senjata masih jauh dari kenyataan.
Baca Juga: Palestina Kecam Keras Veto AS Terhadap Resolusi Gencatan Senjata Gaza
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dalam unggahan video di platform X mengatakan, harapan terhadap solusi dua negara memang kian memudar, tetapi menurutnya cahaya itu tidak boleh padam.
Amerika Serikat, sebagai sekutu utama Israel, masih menunjukkan sikap ragu. Sebuah konferensi internasional tentang usulan solusi dua negara dijadwalkan berlangsung di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada Senin.
Kementerian Luar Negeri Israel mengecam keputusan pengakuan tersebut dan menyebutnya sebagai hadiah bagi Hamas.
Sebaliknya, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik langkah tersebut dan menilai pengakuan itu akan membuka jalan bagi Negara Palestina untuk hidup berdampingan dengan Israel dalam keamanan, perdamaian, dan semangat bertetangga baik.
Baca Juga: Pengakuan Negara Palestina Meluas Menjelang Sidang Umum PBB
Sementara itu, Jepang yang juga anggota G7 menegaskan pentingnya solusi dua negara untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina. Namun, Menteri Luar Negeri Takeshi Iwaya pada Jumat menyatakan Jepang belum berencana mengakui Palestina.
Saat ini, sekitar 150 negara di dunia telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
(Sumber: Antara)