Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara sekaligus mengancam industri dalam negeri. Ia memastikan jajaran terkait diminta segera memonitor praktik jual-beli rokok ilegal, terutama melalui platform daring.
"Jadi nanti rokok akan kita lihat. Saya akan ke Jawa Timur, akan ngomong sama industrinya, saya akan lihat seperti apa sih, turun apa enggak (industri rokok). Kalau misalnya turun, pasar mereka saya lindungi dalam pengertian yang online-online, yang putih (rokok tanpa cukai), yang palsu (ilegal) itu saya larang di sana," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat, 19 September 2025.
Menurut Purbaya, langkah ini krusial karena industri rokok legal telah memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara lewat cukai. Namun, keberadaan rokok ilegal justru merugikan pelaku usaha yang patuh aturan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Dana Rp200 Triliun Bisa Disalurkan Sesuai Kreativitas Perbankan
"Enggak adil kan kita narik ratusan triliun pajak dari rokok, sementara mereka enggak dilindungi market-nya, (kalau) enggak dilindungi kita membunuh industri kita," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan pemerintah terhadap industri rokok juga perlu memperhitungkan dampaknya terhadap tenaga kerja. Menurutnya, cukai yang terlalu tinggi bisa melemahkan industri dan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh," katanya.
Ia menambahkan, kenaikan cukai rokok memang ditujukan untuk mengurangi konsumsi, namun pemerintah juga harus menyiapkan langkah yang melindungi pekerja terdampak.
Baca Juga: Purbaya Tegaskan Strategi Fiskal Agresif, Apa Itu?
"Tapi memang harus dibatasin yang rokok itu, paling enggak orang ngerti lah harus ngerti risiko rokok itu seperti apa. Tapi enggak boleh dengan kebijakan untuk membunuh industri rokok terusnya daya kerja dibiarkan tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah," imbuhnya.
(Sumber: Antara)