Menkeu Purbaya Pastikan Monitoring Belanja Pemerintah ke Daerah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Sep 2025, 20:15
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 18 September 2025. Banggar DPR dan pemerintah menyetujui belanja negara direvisi menjadi Rp3.842,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp56,2 triliun dari rancangan sebelumnya Rp3.786,5 triliun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 18 September 2025. Banggar DPR dan pemerintah menyetujui belanja negara direvisi menjadi Rp3.842,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp56,2 triliun dari rancangan sebelumnya Rp3.786,5 triliun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya akan melakukan pemantauan ketat terhadap pelaksanaan belanja pemerintah ke daerah agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.

“Nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terampas seperti sebelum-sebelumnya,” ujar Menkeu Purbaya seusai menghadiri Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 18 September 2025.

Purbaya menjelaskan, meskipun alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 lebih rendah dibandingkan APBN 2025, sebagian belanja pemerintah pusat sejatinya juga dialirkan untuk kepentingan daerah dengan nilai mencapai Rp1.300 triliun.

“Walaupun total dana untuk daerah turun dibanding tahun lalu. Cuma, ada Rp1.300 triliun belanja pusat yang dibelanjakan di daerah. Jadi, manfaat ke daerah nggak akan berkurang, artinya dominasi pergerakan ekonomi daerah,” kata Purbaya.

Banggar DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati penambahan TKD sebesar Rp43 triliun sehingga totalnya mencapai Rp693 triliun dalam RAPBN 2026. Namun angka ini masih lebih rendah dibandingkan TKD pada APBN 2025 yang mencapai Rp919 triliun.

Baca Juga: Purbaya Jelaskan Skema Rp200 Triliun: Hanya Geser Dana, Bukan Pinjaman

Lebih lanjut, Purbaya menilai tambahan belanja TKD tersebut sangat penting dalam jangka pendek, terutama untuk menjaga stabilitas sosial dan politik di daerah.

"Utamanya (tambahan) Rp43 triliun untuk daerah, itu sesuai dengan pemasukan dari daerah. Untuk kita sih, itu penting karena dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPR RI dan pemerintah juga menyetujui revisi postur RAPBN 2026. Pendapatan negara diputuskan naik menjadi Rp3.153,6 triliun, bertambah Rp5,9 triliun dari rancangan sebelumnya Rp3.147,7 triliun.

Sementara itu, belanja negara disepakati naik menjadi Rp3.842,7 triliun atau bertambah Rp56,2 triliun dari rancangan awal Rp3.786,5 triliun.

Di sisi pembiayaan, defisit anggaran direvisi menjadi Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), naik dari rancangan sebelumnya Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB.

Adapun keseimbangan primer disepakati dengan defisit Rp89,7 triliun dalam RAPBN 2026, lebih tinggi Rp50,3 triliun dibandingkan rancangan sebelumnya yang senilai Rp39,4 triliun.

Pembiayaan anggaran juga direvisi menjadi Rp689,1 triliun dalam RAPBN 2026, naik Rp50,3 triliun dari rancangan sebelumnya Rp638,8 triliun.

(Sumber: Antara)

 

x|close