Ntvnews.id, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat 43 juta laporan sepanjang tahun 2025. Selama tahun itu, perputaran uang yang dianalisis PPATK sebesar Rp 2.085 triliun.
Ini dibeberkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
"PPATK telah menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibanding tahun 2024 yang berjumlah 35,6 juta laporan," ujar Ivan dalam paparannya, Selasa, 3 Februari 2025.
"Jadi saat ini PPATK menerima 21.861 laporan per jam di hari kerja, itu meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar 17.825 laporan per jam," imbuhnya.
Sepanjang tahun 2025, PPATK menyampaikan 994 hasil analisis. Beberapa informasi juga disampaikan ke penyidik atau kementerian terkait.
Baca Juga: PPATK Pastikan Sudah Tidak Ada lagi Pemblokiran Rekening Dormant, Aktivasi Ulang Gratis
"Selain itu, PPATK telah menyampaikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait," kata Ivan.
Adapun perputaran dana yang dianalisis PPATK selama 2025 mencapai Rp 2.000 triliun lebih. Jumlah itu meningkat 42% dari tahun sebelumnya.
"Dengan total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp 2.085 triliun atau meningkat 42 persen dari 2024 sebesar Rp 1.459,6 triliun," tandasnya.
Rapat PPATK dengan DPR. (YouTube TVR Parlemen)