Purbaya: Pengalihan Pengelolaan Whoosh Rampung September 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Agu 2026, 15:50
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) bersama COO Danantara yang juga Kepala BP BUMN Dony Oskaria (kanan) keluar ruangan usai pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026. COO Danantara yang juga Kepala BP BUMN Dony Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) bersama COO Danantara yang juga Kepala BP BUMN Dony Oskaria (kanan) keluar ruangan usai pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026. COO Danantara yang juga Kepala BP BUMN Dony (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bertemu Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN membahas percepatan penyelesaian berbagai isu strategis sektor BUMN, mulai dari penyempurnaan regulasi perpajakan, pengelolaan Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB), hingga dukungan terhadap berbagai program strategis pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, Menkeu menegaskan pentingnya sinergi antara Kementerian Keuangan dan BP BUMN untuk memastikan proses transformasi BUMN berjalan lebih cepat, memberikan kepastian pelaksanaan kebijakan, serta tetap menjaga prinsip tata kelola yang baik dan keberlanjutan fiskal.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah percepatan penyelesaian pengalihan pengelolaan KCJB kepada Kementerian Keuangan.

Baca juga: Purbaya Akui APBN Bayar Utang Kopdes Rp240 Triliun, Dicicil Rp40 Triliun per Tahun

Menkeu menyampaikan bahwa proses tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada pertengahan September 2026 melalui koordinasi yang intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.

"Prosesnya akan kita percepat. Mudah-mudahan pertengahan September proses pengalihan pengelolaan KCJB sudah selesai," ujar Purbaya dikutip, Kamis 6 Agustus 2026.

Purbaya menjelaskan bahwa pengelolaan KCJB nantinya akan dilakukan melalui salah satu special mission vehicle (SMV) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.

Skema tersebut disiapkan agar pengelolaan proyek tetap berjalan secara berkelanjutan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung.

Selain membahas KCJB, pertemuan juga menghasilkan kesepahaman untuk mempercepat penyelesaian penyempurnaan regulasi perpajakan guna mendukung proses konsolidasi dan transformasi BUMN.

Baca juga: Purbaya Guyur Rp20,5 Triliun untuk 490 Pemda, Cair Bulan Ini

Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi proses restrukturisasi sehingga transformasi BUMN dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.

Kedua pihak juga membahas tindak lanjut sejumlah agenda strategis lainnya, termasuk penyelesaian mekanisme pendanaan atas komitmen pemerintah pada proyek strategis nasional, percepatan penyelesaian berbagai isu lintas kementerian dan lembaga, serta penguatan koordinasi untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan tepat waktu, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Menkeu menegaskan bahwa penguatan sinergi antara Kementerian Keuangan dan BP BUMN merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun BUMN yang semakin sehat, produktif, dan mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional maupun keuangan negara.

"Kita mendukung proses transformasi agar BUMN tumbuh semakin kuat. Pada akhirnya, pertumbuhan tersebut juga akan memberikan manfaat bagi negara dan semakin memperkuat kondisi fiskal," tandasnya.

HIGHLIGHT

x|close