Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons isu gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) mencapai Rp16 juta per bulan.
Bendahara Negara itu menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan angka itu terlalu tinggi dan tidak akan disetujui pemerintah.
"Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit aja masih ketinggian. Tapi saya nggak tahu angka yang terakhir berapa, tapi enggak sampai segitulah," ucap Purbaya di Kementerian Keuangan, Rabu 5 Agustus 2026.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan nilai gaji manajer Kopdes mengacu pada upah minimum provinsi (UMP).
Kendati demikian, dirinya mengaku belum menerima angka finalnya.
Baca juga: Purbaya Rayu Toyota Pindahkan Basis Produksi dari Thailand ke Indonesia, Siap Beri Insentif
Baca juga: Purbaya Sebut Prabowo Segera Umumkan Insentif Baru Kendaraan Listrik
"Sementara UMP, tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga meluruskan skema pembiayaan Kopdes Merah Putih diantaranya APBN akan membayar pokok utang sekaligus bunganya.
Total kredit program Kopdes diperkirakan mencapai Rp240 triliun dengan tenor enam tahun. Skema tersebut membuat pemerintah memperkirakan pembayaran pokok utang sekitar Rp40 triliun setiap tahun, di luar bunga.
"Kita bayar utangnya. Setiap tahun pokoknya jatuh sekitar Rp40 triliun ditambah bunganya sedikit," tandasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons isu gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) mencapai Rp16 juta per bulan. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)