Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas pemberian relaksasi perpajakan dalam rangka mempercepat proses transformasi dan penyederhanaan struktur badan usaha milik negara (BUMN).
Dony mengatakan dukungan dari sisi kebijakan fiskal dibutuhkan agar proses konsolidasi dan streamlining BUMN dapat berlangsung lebih cepat.
"Di antaranya mengenai restrukturisasi, ini kita kan minta untuk pajaknya. Pajak dalam rangka streamlining ini minta dari Kementerian Keuangan untuk perizinan mengenai pajak. Itu ada di undang-undang untuk kita, supaya proses streamlining bisa cepat diselesaikan," ujar Dony di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menurutnya, relaksasi perpajakan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses restrukturisasi perusahaan-perusahaan negara tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, agenda transformasi BUMN dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Dony menegaskan bahwa usulan relaksasi pajak hanya berlaku untuk transaksi yang berkaitan dengan konsolidasi perusahaan, bukan untuk seluruh aktivitas bisnis BUMN.
"Bukan pajak yang atas transaksi yang lain ya, di luar konsolidasi ya. Hanya khusus konsolidasi. Bakal lagi dihitung kan, itu per transaksinya nanti dilihat ya. Tapi intinya adalah Pak Menkeu mensupport proses transformasi BUMN ini untuk kebaikan kita semua kan," ujar Dony.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah mendukung proses konsolidasi BUMN melalui pemberian relaksasi perpajakan yang secara khusus ditujukan bagi transaksi konsolidasi.
"Kita izinkan konsolidasi di Danantara tidak dikenakan pajak untuk yang konsolidasi-konsolidasi ya. Jadi bisa smooth konsolidasi," ujar Purbaya.
(Sumber: Antara)
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria (kiri) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) menyampaikan keterangan di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026. (Antara)