Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan skema pembayaran pembiayaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih senilai Rp240 triliun.
Bendahara Negara itu menegaskan pembiayaan tersebut akan dicicil melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama enam tahun.
Dengan total pembiayaan mencapai Rp240 triliun, pemerintah memperkirakan beban pokok pembayaran mencapai sekitar Rp40 triliun setiap tahun, di luar bunga pinjaman.
"Iya, kita bayar utangnya. Kita kan Rp240 triliun kreditnya. Kira-kira 6 tahun," ucap Purbaya dikutip, Kamis 6 Agustus 2026.
Baca juga: Purbaya Guyur Rp20,5 Triliun untuk 490 Pemda, Cair Bulan Ini
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah akan membayar pokok pinjaman sekitar Rp40 triliun per tahun ditambah bunga.
"Setiap tahun itu Rp40 triliun tambah bunga sedikit," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya menegaskan manfaat ekonomi dari Koperasi Desa Merah Putih akan kembali kepada masyarakat desa.
Dalam hal ini, ia menyebut keuntungan atau sisa hasil usaha (SHU) koperasi akan menjadi hak warga desa.
Selain itu, aset yang dimiliki koperasi juga akan tetap menjadi aset milik desa sehingga dinilai memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Baca juga: Purbaya Restui Relaksasi Pajak untuk Konsolidasi BUMN di Bawah Danantara
"Dan nanti dari koperasi itu keuntungannya SHU-nya ke warga desa. Terus aset-asetnya kalau gak salah aset milik desa itu. Jadi nggak rugi-rugi amat sih desanya. Dan masyarakatnya bisa kalau maju bisa lebih makmur tuh," tandasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait pelibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam penagihan pajak. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)