Ntvnews.id, Jenewa – Komisi Penyelidikan Internasional Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan sebanyak 1.080 warga Palestina tewas akibat tindakan pasukan Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sejak 7 Oktober 2023 hingga 30 September 2026.
Anggota Komisi PBB asal India, Srinivasan Muralidhar, menyampaikan temuan tersebut dalam pemaparan pada Selasa, 27 Oktober 2026. Ia mengatakan pihaknya telah mendokumentasikan ribuan korban tewas maupun luka-luka selama periode tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, korban meninggal dunia terdiri atas sedikitnya 784 pria, 237 anak laki-laki, 22 perempuan, dan tujuh anak perempuan. Selain itu, sebanyak 10.009 warga Palestina dilaporkan mengalami luka-luka akibat tindakan pasukan Israel di wilayah pendudukan.
Menanggapi kondisi tersebut, komisi mendesak masyarakat internasional mengambil langkah lebih tegas terhadap pendudukan dan pembangunan permukiman Israel.
Baca Juga: Korut Tembakkan 12 Rudal Balistik ke Laut Timur di Tengah Ketegangan dengan Korsel
Komisi juga meminta seluruh negara tidak mengakui pendudukan maupun permukiman Israel sebagai tindakan yang sah. Negara-negara diminta tidak memberikan dukungan politik, militer, ataupun ekonomi yang dapat membantu mempertahankan kedua hal tersebut.
"Jika tidak ada tekanan yang memadai dari komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, terhadap Israel agar memenuhi komitmennya dan mematuhi hukum internasional, kita tidak akan melihat penyelesaian, terutama dalam waktu dekat, atas krisis yang sangat serius ini," kata Muralidhar, dikutip dari Anadolu, Jumat, 30 Oktober 2026.
Muralidhar menambahkan, masyarakat internasional harus mengambil tindakan konkret untuk menghentikan tindakan Israel yang disebutnya sebagai genosida di Gaza serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Tepi Barat.
Ia turut meminta para aktor internasional, khususnya Amerika Serikat, mengevaluasi kembali bantuan yang diberikan kepada Israel.
Menurutnya, tekanan internasional yang lebih kuat diperlukan untuk menghentikan apa yang disebutnya sebagai "kampanye genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terus berlangsung."
Komisi PBB Soroti Dugaan Kejahatan terhadap Kemanusiaan
Anggota komisi asal Australia, Chris Sidoti, menyampaikan bahwa hasil analisis hukum lembaganya menyimpulkan Israel bertanggung jawab atas sejumlah kejahatan terhadap kemanusiaan di Tepi Barat.
Sidoti menyebut tanggung jawab tersebut melibatkan pejabat politik dan militer Israel. Dugaan kejahatan yang disoroti mencakup pemusnahan, penganiayaan, penyiksaan, pemerkosaan, hingga berbagai bentuk kekerasan seksual lainnya. Ia juga menilai warga sipil Palestina secara sengaja dijadikan sasaran.
Sementara itu, anggota komisi asal Zambia, Florence Mumba, menilai otoritas Israel bersama para pemukim berupaya memperluas penguasaan lahan sekaligus mengusir warga Palestina melalui kekerasan dan perlakuan buruk.
"Jelas bahwa tujuan otoritas Israel dan para pemukim adalah memperoleh lahan sebanyak mungkin dan mengusir warga Palestina dari wilayah tersebut dengan memperlakukan mereka secara buruk, membunuh mereka, melakukan kekerasan seksual terhadap mereka, serta membunuh anak-anak," ujar Mumba.
Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, mengalami peningkatan operasi militer Israel dan kekerasan oleh para pemukim sejak Israel melancarkan serangan ke Jalur Gaza pada Oktober 2023.
Anggota pasukan Israel terlihat selama operasi militer di Ramallah, Tepi Barat tengah, 16 September 2025. (ANTARA/Ayman Nobani/Xinhua.) (Antara)