DPR Dukung RI Keluar BoP, Sesuai Permintaan PBB

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Okt 2026, 10:44
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP). Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, permintaan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar Indonesia keluar dari BoP patut dipertimbangkan.

BoP merupakan Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk Jalur Gaza, Palestina.

"Indonesia berkomitmen pada Piagam PBB, sehingga pandangan lembaga tersebut patut dipertimbangkan," ujar Dave, Jumat, 30 Oktober 2026.

Menurutnya, keputusan mengenai keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace sepenuhnya berada pada kewenangan Presiden Prabowo Subianto, dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Ia mengatakan, pemerintah RI telah menegaskan bahwa keanggotaan Indonesia bertujuan memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan melindungi kepentingan rakyatnya.

Tapi, apabila tujuan ini tak lagi sejalan, maka Presiden akan menyatakan Indonesia siap keluar dari forum.

"Presiden juga menyatakan Indonesia siap keluar jika forum ini tidak lagi sejalan dengan tujuan tersebut atau bertentangan dengan kepentingan nasional," tutur Dave.

Komisi I, kata Dave mendukung pemerintah RI jika harus keluar forum sekaligus melakukan evaluasi berkelanjutan untuk menilai manfaat nyata keanggotaan bagi Palestina dan perdamaian.

Baca Juga: Prabowo Setujui Usulan DEN Ubah Definisi Korupsi agar Selaras dengan Standar PBB

Baca Juga: PBB: Israel Lakukan Genosida dan Kejahatan Kemanusiaan di Palestina

Komisi I juga mencermati beberapa aspek penting untuk bergabung ke dalam forum, seperti konsistensi prinsip bebas aktif, kejelasan mandat forum, dan keselamatan personel Indonesia dalam misi perdamaian. Guna mencermati aspek ini, Komisi I membahasnya bersama kementerian terkait.

"Aspek-aspek ini akan dibahas bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan, termasuk manfaat keanggotaan bagi Palestina, kesesuaiannya dengan hukum internasional, serta langkah yang dapat diambil jika situasi berubah," kata Dave.

Termasuk, apabila harus mengirimkan personel TNI ke Jalur Gaza harus berdasarkan undang-undang. Karena, menurut keterangan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang, Presiden Prabowo menyatakan akan mengirim 8.000 personel untuk bergabung dalam ISF yang berada di bawah naungan BoP.

"Pengiriman personel TNI harus tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan, termasuk mekanisme konsultasi dengan DPR," kata Dave.

Ia menilai, diplomasi Indonesia berpedoman pada kepentingan nasional. Atas itu, Komisi I akan terus mencermati keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace supaya tetap sejalan dengan kepentingan nasional yakni mendukung kemerdekaan Palestina.