Ntvnews.id, Bogor - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade (AR) bersama empat saksi lainnya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jumat, 30 Oktober 2026.
Empat saksi lainnya yang turut dipanggil terdiri atas ARJ selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, AR selaku Inspektur Daerah Kabupaten Bogor, SWG yang merupakan aparatur sipil negara Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, serta GW selaku ajudan Bupati Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan dipusatkan di Polres Bogor untuk menunjang kelancaran proses permintaan keterangan, termasuk apabila para saksi perlu melengkapi data atau informasi yang dibutuhkan penyidik.
“Untuk efektivitas pemeriksaannya, termasuk jika ada kebutuhan data atau informasi yang harus dipenuhi oleh saksi, maka pemeriksaannya dilakukan di Polres Bogor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2026.
Baca Juga: KPK Konfirmasi Pemeriksaan Bupati Bogor Terkait Kasus Korupsi
Budi menyampaikan bahwa kelima orang tersebut sebelumnya telah dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 27 Oktober 2026. Namun, seluruhnya tidak memenuhi panggilan penyidik.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama sejumlah pihak lainnya sebagai saksi dalam perkara yang sama. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Polres Bogor pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor yang beredar di masyarakat. Pada 20 Agustus 2026, KPK memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak melakukan OTT di wilayah tersebut.
Namun, pada 21 Agustus 2026, KPK mengonfirmasi telah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Dalami Kasus Korupsi, KPK Buka Opsi Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto
Penyelidikan kemudian berlanjut ke tahap penyidikan setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dugaan penerimaan tersebut berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor. Di luar perkara itu, KPK juga sedang menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam penyidikan yang menggunakan sprindik umum tersebut.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik KPK menggeledah kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada 27 Agustus 2026. Penggeledahan kemudian berlanjut ke kantor Disdik Kabupaten Bogor pada 28 Agustus 2026.
(Sumber: Antara)
Arsip foto - Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade di Malasari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Antara)