Ntvnews.id, Jakarta -Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat memeriksa Fiktor Harefa (27), petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Pemeriksaan ini merupakan buntut dari dugaan pelanggaran kode etik anggota kepolisian dalam insiden yang sempat tular di media sosial beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (3/8). Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, mengungkapkan bahwa lokasi pemeriksaan dipindah atas permintaan pihak kliennya.
"Awalnya, dipanggil ke Polda Jawa Barat, tetapi kami meminta diperiksa di sini. Akhirnya, dari Polda Jawa Barat, datang ke sini untuk melakukan pemeriksaan," kata Wiradarma.
Sepanjang pemeriksaan, penyidik Propam menyodorkan sekitar 22 pertanyaan. Fokus pertanyaan berkisar pada kronologi peristiwa hingga status perdamaian antara Fiktor dengan oknum anggota kepolisian yang terlibat. Wiradarma menyebut materi yang didalami penyidik sejauh ini masih selaras dengan keterangan yang pernah disampaikan sebelumnya.
Baca juga:Polda Metro Sebut Alphard Viral yang Terobos Zebra Cross Bundaran HI Bukan Milik Anggota Polri
"Yang ditanyakan sama, cuma seputar kronologis saja," ujar Wiradarma.
Berdasarkan penjelasan penyidik, kasus ini akan melangkah ke tahap penegakan disiplin internal begitu seluruh proses pengumpulan keterangan rampung.
"Informasi dari penyidik, nanti setelah pengumpulan keterangan, akan ada sidang kode etik di internal kepolisian," tutur Wiradarma.
Di sisi lain, Fiktor mengaku kondisi psikologisnya perlahan membaik. Kendati begitu, rekam jejak trauma dari peristiwa memilukan tersebut belum sepenuhnya sirna.
"Sudah berkurang jauh memang masalah traumanya, tapi memang masih ada," ungkap Fiktor.
Baca juga:Pengedar Tramadol Diduga Tewas di Tahanan Polres Metro Bekasi
Rasa cemas kerap menghampiri Fiktor ketika sedang bertugas di lapangan dan berpapasan dengan orang berperawakan tinggi besar atau berpenampilan menyerupai aparat. Meski demikian, ia merasa keadaannya saat ini jauh lebih kondusif dibandingkan saat awal kejadian.
Fiktor pun menyimpan asa agar peristiwa serupa tak lagi berulang, sekaligus mengimbau sesama pengguna jalan untuk saling menjaga etika.
"Harapan saya ke depan, masyarakat lebih berhati-hati berkendara. Pejalan kaki maupun pengendara sama-sama saling menghargai di jalan," imbuh Fiktor.
Sebelumnya, ruang publik dihebohkan oleh rekaman video yang memperlihatkan Fiktor terpaksa meminta maaf hingga bersujud kepada penumpang sebuah mobil Toyota Alphard di kawasan Bundaran HI. Menanggapi viralnya video tersebut, Polda Jawa Barat telah menegaskan komitmennya untuk memproses anggotanya yang terlibat melalui sidang kode etik internal.
Baca juga:DKPP Sanksi Tegas Anggotanya Terkait Penggunaan Helikopter, Bukti Komitmen Tegakkan Kode Etik
(Sumber:Antara)
Tangkapan layar dari video viral di media sosial Instagram melalui akun @jakpus24jam.id yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Alphard menerobos lampu merah hingga cekcok dengan sekuriti. (antara)