Puluhan Karyawan Eks Hotel Sultan Datangi Posko GBK untuk Pendataan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jun 2026, 15:11
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Karyawan eks Hotel Sultan di Pendataan oleh PPKGBK Karyawan eks Hotel Sultan di Pendataan oleh PPKGBK (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) kembali membuka Posko Pelayanan Blok 15 pada Senin (22/6/2026) pukul 11.00 WIB untuk melakukan pendataan terhadap para pekerja eks Hotel Sultan.

Hingga pukul 12.00 WIB pada hari yang sama, sebanyak 30 orang karyawan eks Hotel Sultan telah melaporkan diri ke posko yang berlokasi di Gedung Parkir A, seberang Istora GBK.

Posko tersebut akan beroperasi setiap hari sebagai pusat informasi, komunikasi, serta tindak lanjut bagi para pekerja setelah pengelolaan Blok 15 dikembalikan kepada negara.

Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi, mengatakan bahwa pembukaan kembali posko difokuskan untuk memperoleh data lengkap mengenai jumlah pekerja eks Hotel Sultan, status hubungan kerja, dan hak-hak ketenagakerjaan mereka.

"Mulai Senin, 22 Juni, pukul 11.00 WIB, Posko Pelayanan Blok 15 di Gedung Parkir A, seberang Istora GBK, akan kembali beroperasi setiap hari. Kami meminta seluruh pekerja eks Hotel Sultan segera melaporkan diri agar bisa didata dengan lengkap," kata Hendry, dikutip Senin.

Pendataan dilakukan karena hingga saat ini masih terdapat perbedaan informasi terkait jumlah pekerja eks Hotel Sultan maupun status kepegawaian masing-masing.

Baca Juga: Prabowo Panggil Rosan Hingga Mendiktisaintek Brian ke Istana, Ada Apa?

Menurut Hendry, data yang terkumpul nantinya akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Ia menjelaskan, posko akan mencatat identitas pekerja, status kepegawaian, riwayat kerja, serta berbagai informasi lain yang diperlukan dalam proses verifikasi.

"Seluruh laporan akan kami verifikasi dan kami tindak lanjuti sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Karena itu, kami berharap pekerja datang langsung dan membawa dokumen pendukung yang dimiliki," kata Hendry.

PPKGBK mengimbau para pekerja eks Hotel Sultan untuk datang langsung ke posko dengan membawa dokumen pendukung yang dimiliki guna memperlancar proses pendataan.

Hendry menegaskan bahwa pendataan tersebut bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan menjadi dasar bagi PPKGBK dan instansi terkait untuk memperoleh gambaran yang akurat mengenai kondisi para pekerja.

Posko Pelayanan Blok 15 sendiri telah dibuka PPKGBK sejak Februari 2026, sekitar lima bulan sebelum pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 eks Hotel Sultan.

Sejak awal, posko disiapkan untuk melayani pendataan pekerja, vendor, tenant, penghuni, serta pihak lain yang terdampak dalam proses transisi pengelolaan kawasan tersebut.

x|close