ARNC Kecam Pengangkatan Min Aung Hlaing sebagai Presiden Myanmar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Apr 2026, 06:20
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsip foto - Muslim Rohingya, yang menyelamatkan diri dari penindasan dalam operasi militer di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, menunggu tentara Benggala datang dan membawa mereka ke kamp pengungsi di Cox's Bazar, Bangladesh, pada Desember 2017. (ANTARA/Anadolu/Firat Yurdakul/aa.) Arsip foto - Muslim Rohingya, yang menyelamatkan diri dari penindasan dalam operasi militer di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, menunggu tentara Benggala datang dan membawa mereka ke kamp pengungsi di Cox's Bazar, Bangladesh, pada Desember 2017. (ANTARA/Anadolu/Firat Yurdakul/aa.) (Antara)

Ntvnews.id, Istanbul - Dewan Nasional Rohingya Arakan (ARNC) melontarkan kritik keras terhadap pengangkatan Min Aung Hlaing sebagai presiden Myanmar, yang dinilai sebagai langkah untuk mengukuhkan dominasi militer di balik klaim proses demokrasi.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Minggu, kelompok tersebut menegaskan bahwa proses pengangkatan Min Aung Hlaing "pada dasarnya tidak sah," karena komposisi parlemen yang memilihnya didominasi oleh unsur militer.

Selain itu, proses pemilihan umum juga menuai kritik luas dari berbagai pihak, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sejumlah pengamat internasional, karena dianggap tidak berlangsung secara bebas dan adil.

ARNC turut menuding Min Aung Hlaing sebagai pihak yang bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran berat terhadap etnis Rohingya, termasuk pembunuhan massal dan pengusiran paksa dalam operasi militer pada 2016–2017.

Baca Juga: Myanmar Bantah Tuduhan Genosida Rohingya dalam Sidang Mahkamah Internasional

Kelompok tersebut juga menyoroti berbagai proses hukum internasional yang tengah berjalan, seperti penanganan di Mahkamah Pidana Internasional serta penerbitan surat perintah penangkapan oleh pengadilan di Argentina berdasarkan prinsip yurisdiksi universal.

Lebih lanjut, ARNC mengingatkan bahwa konflik di Myanmar terus berlanjut sejak terjadinya Kudeta militer Myanmar 2021, yang telah menyebabkan ribuan korban jiwa dan jutaan warga terpaksa mengungsi.

Selain menyerukan respons global, ARNC juga mendesak pemerintah di berbagai negara untuk tidak mengakui kepemimpinan baru Myanmar, mendukung upaya penegakan akuntabilitas, serta meningkatkan tekanan terhadap rezim militer agar menghentikan praktik penindasan dan impunitas.

Baca Juga: Ratusan Warga Rohingya Demo di Pekanbaru, Tuntut Hidup Layak dan Akses Kebutuhan Dasar

Min Aung Hlaing sendiri resmi menjadi presiden ke-11 Myanmar setelah meraih lebih dari setengah suara parlemen pada Jumat, 3 April 2026. Ia memperoleh 429 suara dari total 584 anggota parlemen yang hadir, setelah dicalonkan oleh perwakilan Pyithu Hluttaw atau dewan rakyat.

Myanmar diketahui menganut sistem parlemen bikameral dengan total 664 kursi, yang terdiri dari 440 kursi di dewan rakyat dan 224 kursi di majelis persatuan.

(Sumber: Antara)

x|close