Komnas HAM: Penyidikan Kasus Andrie Yunus oleh TNI Capai 80 Persen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Apr 2026, 06:15
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 1 April 2026. ANTARA/HO-Komnas HAM Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 1 April 2026. ANTARA/HO-Komnas HAM (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengungkapkan perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus kekerasan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, yang saat ini ditangani aparat militer telah mencapai sekitar 80 persen.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyampaikan bahwa informasi tersebut diperoleh dari hasil koordinasi dengan penyidik Pusat Polisi Militer TNI.

"Proses penyidikan yang mereka lakukan sudah berjalan 80 persen," ujar Saurlin usai meminta keterangan pihak TNI di Komnas HAM Jakarta, Rabu, 1 April 2026.

Baca Juga: KontraS Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Ia menambahkan bahwa dalam proses penyidikan tersebut, aparat telah menetapkan empat orang tersangka yang dijerat dengan Pasal 469 dan Pasal 467 KUHP, masing-masing terkait penganiayaan berat dan penganiayaan berencana.

Namun demikian, Saurlin menegaskan bahwa proses penyidikan belum dapat dinyatakan selesai karena masih menunggu kelengkapan alat bukti utama, terutama dari korban.

"Saat ini penyidik sedang menunggu hasil visum korban dari RSCM serta keterangan saksi korban," katanya.

Komnas HAM menilai bahwa kelengkapan alat bukti, termasuk hasil visum dan keterangan korban, menjadi elemen penting untuk memperkuat konstruksi perkara sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga: TNI Ajukan Permohonan ke LPSK untuk Periksa Aktivis KontraS Andrie Yunus

Selain memantau perkembangan penyidikan, Komnas HAM juga mendorong agar proses hukum berjalan secara transparan serta membuka ruang pengawasan eksternal guna memastikan akuntabilitas.

Dalam pendalaman lanjutan, Komnas HAM berencana meminta keterangan dari para tersangka serta menghadirkan ahli dari berbagai bidang guna memperkuat analisis dan kesimpulan kasus.

Langkah tersebut dinilai penting agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung upaya pengusutan kasus kekerasan ini secara menyeluruh.

(Sumber: Antara)

x|close