Ntvnews.id, Markas PBB - Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Majelis Umum PBB secara resmi mengesahkan resolusi yang menyatakan perbudakan sebagai “kejahatan terbesar terhadap kemanusiaan”. Namun, keputusan ini tidak didukung oleh Amerika Serikat yang memilih menolak hasil tersebut.
Pada Rabu 25 Maret 2026, Majelis Umum PBB menggelar pemungutan suara terhadap rancangan Resolusi A/RES/80/250 mengenai "deklarasi perdagangan budak Afrika dan perbudakan rasial terhadap orang Afrika sebagai kejahatan terbesar terhadap kemanusiaan" yang diusulkan oleh Ghana.
Hasil voting menunjukkan mayoritas dukungan dengan 123 negara menyetujui resolusi tersebut, sementara 52 negara memilih abstain, dan tiga negara secara tegas menolak.
Baca Juga: Sekjen PBB Sebut Konflik Timur Tengah Sudah Tak Terkendali
Selain itu, terdapat 15 negara yang tidak berpartisipasi dalam pemungutan suara.
Adapun tiga negara yang menyatakan penolakan adalah Amerika Serikat, Israel dan Argentina.
Sementara itu, sejumlah negara memilih abstain, termasuk negara-negara yang memiliki keterkaitan sejarah dengan perdagangan budak Atlantik, seperti Denmark, Prancis, Belanda, Portugal, Spanyol, dan Inggris.
Selain itu, Kanada dan Jepang juga mengambil sikap abstain. Di sisi lain, China dan Rusia termasuk negara yang memberikan dukungan terhadap resolusi tersebut.
Resolusi yang disahkan itu juga berisi seruan agar diberikan ganti rugi kepada masyarakat Afrika yang menjadi korban perbudakan, termasuk keturunan mereka sebagai bagian dari upaya keadilan historis.
Baca Juga: PBB Ajukan Dana Rp1,5 Triliun untuk Kuba yang Alami Krisis Energi
Usai pemungutan suara, perwakilan Amerika Serikat di PBB menyampaikan alasan penolakan mereka terhadap resolusi tersebut.
Mereka menilai bahwa isi dokumen itu "amat bermasalah dalam berbagai aspek".
Lebih lanjut, perwakilan AS menyebutkan bahwa resolusi tersebut "jelas-jelas" berpotensi menimbulkan persoalan hukum di masa mendatang.
Mereka juga mengingatkan adanya kemungkinan kebingungan terkait pihak mana yang berhak menerima kompensasi atas praktik perbudakan yang terjadi di masa lalu.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Markas besar PBB di New York. (ANTARA/Anadolu/py.) (Antara)