Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pengendara sepeda motor berinisial AP (28) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan bus TransJakarta di Jalan Bandengan Utara Raya, Jakarta Utara, pada Jumat (6/3/2026) pagi.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di kawasan bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Bandengan. Informasi ini disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani.
Menurut Ojo, insiden bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dari arah timur menuju barat di Jalan Bandengan Utara Raya. Saat tiba di lokasi kejadian, korban diduga kehilangan konsentrasi sehingga menabrak pembatas jalan atau separator jalur busway.
Baca Juga: Nabilah O'brien Jadi Tersangka Usai Lapor Pencurian, DPR Panggil Polisi
"Pada saat sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, kendaraan sepeda motor yang dikemudikan oleh Adityawan Pamungkas melaju dari arah timur menuju ke arah barat di Jalan Bandengan Utara Raya arah barat, tepatnya di JPO Bandengan wilayah Jakarta Utara. Sesampainya di TKP tepatnya di JPO Bandengan, diduga kurang konsentrasi dan hati-hati sehingga menabrak separator bus TransJakarta dan kemudian jatuh di lajur khusus busway," kata Ojo Ruslani, Jumat (6/3/2026).
Setelah terjatuh di jalur khusus busway, dari arah belakang datang sebuah bus TransJakarta bernomor polisi B 7223 TGZ. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi bus tidak sempat menghindari korban yang berada di jalur tersebut.
“Dan dari belakang datang kendaraan bus TJ NRKB B 7223 TGZ. Karena tidak bisa menghindar sehingga menyenggol pengendara,” ujarnya.
Baca Juga: Momen Hangat Prabowo Buka Bersama dengan Ketum MUI hingga Muhammadiyah di Istana Merdeka
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor yang diketahui merupakan karyawan swasta asal Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
“Kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dan pengendara kendaraan sepeda motor Honda Beat tutup usia di TKP,” sambungnya.
Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban dari lokasi kejadian. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan juga mengalami kerusakan. Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ilustrasi - Bus Transjakarta. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengalihkan sementara rute 1M (Blok M-Meruya) imbas banjir di sejumlah titik di wilayah Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026. ANTARA/Instagram/@infotije/am. (Antara)